26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:59 AM WIB

Kabur saat Diciduk, Dua Kaki Pembobol Circle–K di Jalan Tohpati Didor

DENPASAR – Aparat Polsek Denpasar Timur akhirnya menangkap pelaku pembobolan Circle-K di Jalan Tohpati, Denpasar Timur beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui bernama Putu Agus Lastika, asal Sukawati, Gianyar. Pria kelahiran 28 Agustus 1981 itu ditangkap, Senin (20/4) kemarin sekitar pukul 03.00.

Pelaku dibekuk di kosannya di Jalan Trengguli 1, Penatih, Denpasar. Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan pembobolan Circle-K di Tohpati, Denpasar Timur, Selasa (14/4) lalu.

Saat itu satpam toko menemukan toko tersebut dibobol maling. Pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca pintu depan toko.

Pelaku lalu masuk mengambil sejumlah bungkus rokok, bir, dan sejumlah barang lainnya. Atas kejadian itu pihak toko melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Sesuai LP/ 28 /IV/RES.1.8/ 2020 /Bali/Resta Dps/ Polsek Dentim tgl 14 April 2020, polisi melakukan penyelidikan.

Berdasar penyelidikan didapati petunjuk bahwa pelaku membawa mobil Toyota Agya warna putih saat beraksi.

Dari sana polisi melacak mobil tersebut dan ditemukan di sebuah tempat rental mobil di jalan WR Supratman, Denpasar Timur.

Selanjutnya unit operasional menemukan satu mobil rental yang sejenis dengan mobil yang dipakai oleh pelaku disewa oleh seseorang pada tanggal 13 sampai 14 April 2020.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap orang yang di curigai  berdasar ciri di rekaman CCTV lokasi pelaku menyewa mobil.

Senin (20/4) kemarin, pelaku terpantau berada di kosannya di Jalan Trengguli 1 Penatih. Tidak menunggu lama, polisi langsung menggerebek pelaku di kosannya.

Namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Kedua kaki pelaku didor. Dalam kondisi kaki pincang, pelaku kemudian langsung diamankan ke kantor polisi. 

“Dari hasil interogasi, pelaku mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Dia mengambil barang toko untuk dijual kembali,” tandas Iptu Sukadi.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah brang bukti berupa puluhan bungkus rokok dan beberapa karung beras hasil curian. 

DENPASAR – Aparat Polsek Denpasar Timur akhirnya menangkap pelaku pembobolan Circle-K di Jalan Tohpati, Denpasar Timur beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui bernama Putu Agus Lastika, asal Sukawati, Gianyar. Pria kelahiran 28 Agustus 1981 itu ditangkap, Senin (20/4) kemarin sekitar pukul 03.00.

Pelaku dibekuk di kosannya di Jalan Trengguli 1, Penatih, Denpasar. Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan pembobolan Circle-K di Tohpati, Denpasar Timur, Selasa (14/4) lalu.

Saat itu satpam toko menemukan toko tersebut dibobol maling. Pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca pintu depan toko.

Pelaku lalu masuk mengambil sejumlah bungkus rokok, bir, dan sejumlah barang lainnya. Atas kejadian itu pihak toko melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Sesuai LP/ 28 /IV/RES.1.8/ 2020 /Bali/Resta Dps/ Polsek Dentim tgl 14 April 2020, polisi melakukan penyelidikan.

Berdasar penyelidikan didapati petunjuk bahwa pelaku membawa mobil Toyota Agya warna putih saat beraksi.

Dari sana polisi melacak mobil tersebut dan ditemukan di sebuah tempat rental mobil di jalan WR Supratman, Denpasar Timur.

Selanjutnya unit operasional menemukan satu mobil rental yang sejenis dengan mobil yang dipakai oleh pelaku disewa oleh seseorang pada tanggal 13 sampai 14 April 2020.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap orang yang di curigai  berdasar ciri di rekaman CCTV lokasi pelaku menyewa mobil.

Senin (20/4) kemarin, pelaku terpantau berada di kosannya di Jalan Trengguli 1 Penatih. Tidak menunggu lama, polisi langsung menggerebek pelaku di kosannya.

Namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Kedua kaki pelaku didor. Dalam kondisi kaki pincang, pelaku kemudian langsung diamankan ke kantor polisi. 

“Dari hasil interogasi, pelaku mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Dia mengambil barang toko untuk dijual kembali,” tandas Iptu Sukadi.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah brang bukti berupa puluhan bungkus rokok dan beberapa karung beras hasil curian. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/