25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 4:00 AM WIB

Perkosa Pasangan Kakak Adik, Pemuda Tanggung Masuk Daftar Buron

DENPASAR – Tim Buser Polresta Denpasar langsung bergerak cepat memburu I Wayan CA, 25, pelaku pemerkosaan sepasang kakak adik di bawah umur, WS, 13, dan KA, 10.

Namun, upaya perburuan itu belum membuahkan hasil. Meski dilaporkan sejak Jumat (17/5) lalu, lokasi persembunyian Wayan CA belum terlacak sempurna.

“Pergerakan pelaku terus diawasi. Informasinya sudah diketahui tempat persembunyiannya, tapi belum ditangkap karena pelaku terus bergerak,” ujar sumber di kepolisian kemarin.

Seperti diberitakan, WS, 13, dan adiknya KA, 10, dicabuli tetangga kosnya I Wayan CA, 25. WS duduk di bangku SMP, sedangkan KA masih duduk di bangku SD.

Ironisnya, menurut sumber, perbuatan biadab I Wayan CA itu dilakukan sejak pertengahan 2018. Namun, korban baru berani bicara sekarang. 

“Korban selama ini tidak berani lapor. Baru Jumat (17/5) lalu mereka berani bicara ke orang tuanya. Keduanya menjadi korban sejak 2018 lalu. Bahkan, kakaknya sempat ditiduri pelaku dua kali,” tegas sumber kepolisian.

Mendapati pengakuan dari anaknya, I Nengah M, 31, bapak korban langsung naik pitam. Nengah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar pada Jumat siang lalu. 

Pejabat Sementara (PJS) Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda Gusti Ngurah Parwa mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.

Dia berdalih masih perlu berkoordinasi dengan pihak PPA. “Ya sabar, kalau sudah dapat konfirmasi terkait perkembangan baru saya kabari,” tuturnya. 

DENPASAR – Tim Buser Polresta Denpasar langsung bergerak cepat memburu I Wayan CA, 25, pelaku pemerkosaan sepasang kakak adik di bawah umur, WS, 13, dan KA, 10.

Namun, upaya perburuan itu belum membuahkan hasil. Meski dilaporkan sejak Jumat (17/5) lalu, lokasi persembunyian Wayan CA belum terlacak sempurna.

“Pergerakan pelaku terus diawasi. Informasinya sudah diketahui tempat persembunyiannya, tapi belum ditangkap karena pelaku terus bergerak,” ujar sumber di kepolisian kemarin.

Seperti diberitakan, WS, 13, dan adiknya KA, 10, dicabuli tetangga kosnya I Wayan CA, 25. WS duduk di bangku SMP, sedangkan KA masih duduk di bangku SD.

Ironisnya, menurut sumber, perbuatan biadab I Wayan CA itu dilakukan sejak pertengahan 2018. Namun, korban baru berani bicara sekarang. 

“Korban selama ini tidak berani lapor. Baru Jumat (17/5) lalu mereka berani bicara ke orang tuanya. Keduanya menjadi korban sejak 2018 lalu. Bahkan, kakaknya sempat ditiduri pelaku dua kali,” tegas sumber kepolisian.

Mendapati pengakuan dari anaknya, I Nengah M, 31, bapak korban langsung naik pitam. Nengah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar pada Jumat siang lalu. 

Pejabat Sementara (PJS) Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda Gusti Ngurah Parwa mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.

Dia berdalih masih perlu berkoordinasi dengan pihak PPA. “Ya sabar, kalau sudah dapat konfirmasi terkait perkembangan baru saya kabari,” tuturnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/