29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:04 AM WIB

TSK Masih Bebas, Pemerkosa Gadis Yatim Klaim Anggota Ormas Tebar Teror

DENPASAR – Meski telah dilaporkan ke polisi, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis yatim (ayah sudah meninggal) – sebut saja namanya, Ayu, 18, belum juga terungkap.

Justru pelaku bernama Dedy Wahyu, 19, yang mengaku-ngaku sebagai anggota ormas di Bali masih bebas berkeliaran dan menebar teror kepada korban.

Teror terus menerus yang dilakukan pelaku kepada Ayu membuat gadis manis ini trauma dan terpaksa pindah tempat tidur ke rumah temannya yang masih berada di kawasan Denpasar.

“Saya takut dan trauma,” ujar Ayu kepada Jawa Pos Radar Bali. Pasalnya, sampai hari ini, Dedy terus menerus meneror dirinya.

Tidak hanya melalui telepon, tapi juga media sosial facebook. “Orangnya temperamental, jadi saya tidak berani menerima panggilan teleponnya. Anehnya, saya sudah blokir facebooknya, tapi dia masih bisa menelepon,” tutur Ayu.

Tak hanya itu, ada beberapa nomor tak dikenal sempat menghubungi dirinya. Tapi, karena ketakutan, Ayu tidak mengangkat.

Sekali dia sempat mengangkat telepon. Dari balik telepon terdengar suara perempuan yang meminta dirinya segera mencabut laporan di polisi.

Setelah dicabut, Dedy berjanji akan menikahi Ayu.“Perempuan yang tak mau mengaku namanya itu mengatakan bahwa saya harus cabut laporan.

Dari mana mereka tahu saya lapor polisi? Aku langsung bilang ke wanita itu bahwa biarlah hukum yang nanti berbicara,” katanya.

Lantaran terus menerus diteror, dia terpaksa menginap di rumah temannya. Ayu sendiri berharap polisi segera menangkap pelaku.

Kepada penyidik kepolisian, Ayu mengaku memberikan nomor – nomor telepon yang telah meneror dirinya. Termasuk nomor telepon wanita yang menelponnya itu yang akan memviralkan foto dirinya di grup Banyuwangi.

“Penyidik mengatakan kepada saya kalau masih melakukan proses pencarian (Dedy Wahyu). Sementara hari ini saya bawa satu saksi ke kantor polisi untuk melengkapi berkas,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Sementara (PJS) Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda Gusti Ngurah Parwa mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.

Termasuk mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban dan bukti-bukti  yang dimiliki termasuk chatingan, dan visum. “Sabar ya kami masih dalami masalah tersebut,” tutur singkat Ipda Gusti Parwa. 

DENPASAR – Meski telah dilaporkan ke polisi, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis yatim (ayah sudah meninggal) – sebut saja namanya, Ayu, 18, belum juga terungkap.

Justru pelaku bernama Dedy Wahyu, 19, yang mengaku-ngaku sebagai anggota ormas di Bali masih bebas berkeliaran dan menebar teror kepada korban.

Teror terus menerus yang dilakukan pelaku kepada Ayu membuat gadis manis ini trauma dan terpaksa pindah tempat tidur ke rumah temannya yang masih berada di kawasan Denpasar.

“Saya takut dan trauma,” ujar Ayu kepada Jawa Pos Radar Bali. Pasalnya, sampai hari ini, Dedy terus menerus meneror dirinya.

Tidak hanya melalui telepon, tapi juga media sosial facebook. “Orangnya temperamental, jadi saya tidak berani menerima panggilan teleponnya. Anehnya, saya sudah blokir facebooknya, tapi dia masih bisa menelepon,” tutur Ayu.

Tak hanya itu, ada beberapa nomor tak dikenal sempat menghubungi dirinya. Tapi, karena ketakutan, Ayu tidak mengangkat.

Sekali dia sempat mengangkat telepon. Dari balik telepon terdengar suara perempuan yang meminta dirinya segera mencabut laporan di polisi.

Setelah dicabut, Dedy berjanji akan menikahi Ayu.“Perempuan yang tak mau mengaku namanya itu mengatakan bahwa saya harus cabut laporan.

Dari mana mereka tahu saya lapor polisi? Aku langsung bilang ke wanita itu bahwa biarlah hukum yang nanti berbicara,” katanya.

Lantaran terus menerus diteror, dia terpaksa menginap di rumah temannya. Ayu sendiri berharap polisi segera menangkap pelaku.

Kepada penyidik kepolisian, Ayu mengaku memberikan nomor – nomor telepon yang telah meneror dirinya. Termasuk nomor telepon wanita yang menelponnya itu yang akan memviralkan foto dirinya di grup Banyuwangi.

“Penyidik mengatakan kepada saya kalau masih melakukan proses pencarian (Dedy Wahyu). Sementara hari ini saya bawa satu saksi ke kantor polisi untuk melengkapi berkas,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Sementara (PJS) Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda Gusti Ngurah Parwa mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.

Termasuk mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban dan bukti-bukti  yang dimiliki termasuk chatingan, dan visum. “Sabar ya kami masih dalami masalah tersebut,” tutur singkat Ipda Gusti Parwa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/