AMLAPURA – Penyidik Polsek Karangasem Kota masih menyelidiki motif pelaku Komang Merta Prayoga, 19, menganiaya sang bibi Ni Ketut Sari, 45.
Dugaan sementara lantaran dendam karena dituduh mencuri oleh korban. Namun untuk memastikan, penyidik masih memeriksa intensif tersangka.
“Tapi, dugaan (tuduhan mencuri) itu masih perlu ditelusuri lagi. Kami mendalami keterangan tersangka,” ujar Kapolsek Karangasem Kota Kompol I Ketut Suarsika Adnyana.
Sebagaimana diberitakan, dalam kondisi mabuk, pelaku nekat mendobrak kamar sang bibi dengan hanya memakai celana dalam.
Karena pintu terbuka, korban yang seorang bajang tua itu pun terbangun. Namun, pelaku langsung mendorong korban ke kasur dan mencekiknya.
Pelaku juga berusaha membekap mulut korban dengan menggunakan bajunya sambil berteriak jani kel matiang nyai (sekarang kamu akan saya bunuh, red).
Teriakan korban didengar ibu pelaku Ni Wayan Rai dan langsung melerainya. Kejadian itu segera dilaporkan korban ke polisi.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Yang menarik, dari hasil penyidikan sementara, ternyata pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian.
Pelaku baru saja keluar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB) 16 Mei lalu. Korban dan pelaku tinggal satu pekarangan karena masih keluarga. Korban adalah seorang tukang sun.
“Kami sudah memeriksa tiga saksi atas kasus ini,” imbuh Kompol Suarsika Adnyana. Sayangnya, kata dia, penyidik sedikit ada kesulitan karena saksi dalam kasus ini masih satu keluarga dengan pelaku.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi antara pelaku dengan korban? Berdasar informasi, korban yang bekerja sebagai tukang suun awalnya kerap kehilangan emas dan uang.
Terakhir saat ditinggal mandi, dompetnya ikut hilang. Korban curiga kalau pelaku yang mengambil. Sehingga kamar korban digeledah dan ditemukan uang kepeng yang memang ada di dompet korban selama ini.
Selaian itu, saat ketemu dompet pelaku berisi uang yang cukup banyak. Padahal, selama ini pelaku tidak bekerja sama sekali.
Sebenarnya korban tidak mempermasalahkan. Hanya saja korban minta pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut lain kali dan minta pelaku bersumpah.
Tapi, pelaku tidak mau bersumpah. “Ya, mungkin saja kesal karena hal itu (dituduh mencuri),” ujar sumber penyidik. Keluarga besar sendiri sudah pasrah mengingat pelaku sulit dibina.