DENPASAR – Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) atau APBDes Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, tinggal menunggu waktu.
Ini setelah jaksa penyidik Kejari Denpasar menggeledah Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Klod, di Jalan Serma Repot, Nomor, 15, kemarin (20/6).
Kasipidsus Kejari Denpasar I Nengah Astawa menegaskan sudah memiliki bayangan calon tersangka. Namun, untuk menetapkan tersangka harus ada hasil audit dari tim ahli, BPKP atau BPK.
Selain itu, pihaknya juga harus terlebih dulu menggelar ekspose perkara.
Ditambahkannya, dari kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,03 miliar, disebutkan sudah ada pengembalian ke kas daerah sekitar Rp 300 juta lebih.
Yaitu dari mantan Perbekel Dauh Puri Klod yang kini terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Denpasar, I Gusti Made sebesar Rp 8,5 juta, Kaur Keuangan, 102 juta dan Bendahara Rp 144 juta.
“Nah sisanya sekitar Rp 770 juta ini masih kami dalami lagi. Kemana saja aliran uang ini,” tukasnya.
Di lain sisi, pejabat sementara (Pj) Perbekel Dauh Puri Klod, Luh Sukarmi mengaku tak begitu memahami permasalahan yang ditangani kejaksaan.
Ini karena dugaan korupsi terjadi saat dirinya belum memimpin. Sukarmi pernah dipanggil sekali dan memberikan keterangan terkait kewenangan dan tugasnya sebagai perbekel atau kepala desa.
“Jika soal dugaan perkaranya saya tidak tahu persis,” ucapnya. Meskipun demikian pihaknya berharap, segala permasalahan bisa segera tuntas.
Ia berharap tidak lagi ada masalah lagi sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik benar pada warga.
“Masalah penggeledahan ini saya terima dengan terbuka, biar masalah ini cepat selesai,” imbuh Sukarmi.
Dengan peristiwa ini diharapkan bahwa administrasi pengelolaan keuangan Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat lebih bagus ke depannya.
Lantas dokumen apa saja yang disita? Sukarmi yang lama bertugas di kecamatan ini mengatakan yang disita adalah SPJ dan SPPP (Surat Perintah Permohonan Pembayaran) dari tahun 2013 sampai 2017.
Ke depan, dengan adanya Pemilihan Perbekel Oktober mendatang, yang akan menjabat perbekel harus bersih administrasi dan membawa nama.
“Mudah-mudahan ke depan lebih maju, dan tidak terjadi seperti ini lagi. Oktober 2019 akan dilakukan pemilihan perbekel. Di era baru nanti, nantinya perbekel bisa memajukan Desa Dauh Puri Kelod,” harap Sukarmi.