32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:10 AM WIB

Fakta! Pesan Sabu di Lapas Kerobokan, Mahasiswa Diciduk

RadarBali.com – Sudah saatnya Pemprov Bali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) masuk kampus.

Pasalnya dalam seminggu terakhir, dua orang mahasiswa diringkus polisi lantaran menyalahgunakan narkoba.

Setelah mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Jumat (14/7) sekitar pukul 11.00 Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali menciduk Komang Pande Adi, 20, seorang mahasiswa salah satu PT Swasta di seputaran Jalan Kamboja Denpasar.

Bila tak ingin kecolongan, tak ada alasan lagi untuk menunda tes urine dalam skala massal terhadap calon penerus bangsa.

Mirisnya, Jawa Pos Radar Bali, Kamis (20/7) kemarin memperoleh informasi bahwa mahasiswa yang ditangkap di kos-kosannya, Jalan Pulau Saelus Gang V, Pedungan, Denpasar Selatan itu memesan ekstasi dan sabu-sabu dari seorang narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan.

“Barang bukti yang didapat dari tangan KPA berupa empat paket sabu-sabu seberat 0,33 gram dan dua butir ekstasi. Mengaku mendapat dari napi Lapas Kerobokan berinisial DE,” ucap Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Imbuh mantan Kapolsek Mendoyo dan Kuta Utara itu, sang mahasiswa membeli narkoba tersebut seharga Rp 1.250.000. Ironisnya, bukan sekali transaksi dilakukan, melainkan empat kali.

Parahnya selain dikonsumsi, KPA juga mengedarkannya. “Sabu paket kecil dijual seharga Rp 400 ribu,” tandas Arta. Kuat dugaan narkoba jenis sabu dan ekstasi ini dijual di lingkungan kampus.

RadarBali.com – Sudah saatnya Pemprov Bali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) masuk kampus.

Pasalnya dalam seminggu terakhir, dua orang mahasiswa diringkus polisi lantaran menyalahgunakan narkoba.

Setelah mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Jumat (14/7) sekitar pukul 11.00 Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali menciduk Komang Pande Adi, 20, seorang mahasiswa salah satu PT Swasta di seputaran Jalan Kamboja Denpasar.

Bila tak ingin kecolongan, tak ada alasan lagi untuk menunda tes urine dalam skala massal terhadap calon penerus bangsa.

Mirisnya, Jawa Pos Radar Bali, Kamis (20/7) kemarin memperoleh informasi bahwa mahasiswa yang ditangkap di kos-kosannya, Jalan Pulau Saelus Gang V, Pedungan, Denpasar Selatan itu memesan ekstasi dan sabu-sabu dari seorang narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan.

“Barang bukti yang didapat dari tangan KPA berupa empat paket sabu-sabu seberat 0,33 gram dan dua butir ekstasi. Mengaku mendapat dari napi Lapas Kerobokan berinisial DE,” ucap Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Imbuh mantan Kapolsek Mendoyo dan Kuta Utara itu, sang mahasiswa membeli narkoba tersebut seharga Rp 1.250.000. Ironisnya, bukan sekali transaksi dilakukan, melainkan empat kali.

Parahnya selain dikonsumsi, KPA juga mengedarkannya. “Sabu paket kecil dijual seharga Rp 400 ribu,” tandas Arta. Kuat dugaan narkoba jenis sabu dan ekstasi ini dijual di lingkungan kampus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/