33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:46 PM WIB

OMG! Tagih Hutang, Debt Collector Ditebas, Pelaku Diciduk di Denpasar

TABANAN – Peristiwa berdarah terjadi di Tabanan. Seorang debt collector bernama Adelius Dimas Marques, 36, nyaris tewas ditebas pelaku.

Peristiwa ini berlangsung di kosan pelaku Saiful Bahari, 23, warga Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa malam (18/8) sekitar pukul 20.00 Wita.

Menurut informasi, kejadian bermula ketika Dimas Marques, warga Bondowoso yang tinggal di Banjar Senapahan Kelod II, Banjar Anyar, Kediri, Tabanan datang ke TKP untuk menagih hutang.

“Tujuan datang kesana untuk meminta nomor handpone teman pelaku bernama Eko. Eko diketahui meminjam uang di BFI dan telat membayar,” ujar sumber di TKP, kemarin.

Kabarnya Eko telat membayar empat hari. Diketahui, pinjaman itu menggunakan jaminan BPKB motor milik Jumaindan, teman Eko.

Namun, saat berada di TKP, Eko tidak ada ditempat. Korban justru ditemui Saiful. Namun celakanya, keduanya justru terlibat perang mulut.

Lantaran naik pitam, pelaku lalu mengambil sebuah celurit di kamar kosnya. “Ternyata pelaku satu kosan dengan Eko. Celurit itu digunakan menebas perut korban sebelah kanan. Akibatnya korban mengalami luka robek,” bebernya.

Dalam kondisi luka berat, korban Dimas Marques pulang ke rumah. Tak terima melihat kondisi anaknya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

Korban sendiri dilarikan ke RSUP Sanglah karena lukanya parah.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pasca menebas korban, pelaku langsung menangkap pelaku.

“Usai beraksi, pelaku langsung kabur. Tim opsnal Reskrim Polsek Kediri diback tim IT Polda Bali kemudian mencari pelaku. Pelaku akhirnya diamankan di daerah Monang-Maning Denpasar,” ujar Kombes Dody.

Pelaku diamankan Rabu (19/8) lalu. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.

 

TABANAN – Peristiwa berdarah terjadi di Tabanan. Seorang debt collector bernama Adelius Dimas Marques, 36, nyaris tewas ditebas pelaku.

Peristiwa ini berlangsung di kosan pelaku Saiful Bahari, 23, warga Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa malam (18/8) sekitar pukul 20.00 Wita.

Menurut informasi, kejadian bermula ketika Dimas Marques, warga Bondowoso yang tinggal di Banjar Senapahan Kelod II, Banjar Anyar, Kediri, Tabanan datang ke TKP untuk menagih hutang.

“Tujuan datang kesana untuk meminta nomor handpone teman pelaku bernama Eko. Eko diketahui meminjam uang di BFI dan telat membayar,” ujar sumber di TKP, kemarin.

Kabarnya Eko telat membayar empat hari. Diketahui, pinjaman itu menggunakan jaminan BPKB motor milik Jumaindan, teman Eko.

Namun, saat berada di TKP, Eko tidak ada ditempat. Korban justru ditemui Saiful. Namun celakanya, keduanya justru terlibat perang mulut.

Lantaran naik pitam, pelaku lalu mengambil sebuah celurit di kamar kosnya. “Ternyata pelaku satu kosan dengan Eko. Celurit itu digunakan menebas perut korban sebelah kanan. Akibatnya korban mengalami luka robek,” bebernya.

Dalam kondisi luka berat, korban Dimas Marques pulang ke rumah. Tak terima melihat kondisi anaknya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

Korban sendiri dilarikan ke RSUP Sanglah karena lukanya parah.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pasca menebas korban, pelaku langsung menangkap pelaku.

“Usai beraksi, pelaku langsung kabur. Tim opsnal Reskrim Polsek Kediri diback tim IT Polda Bali kemudian mencari pelaku. Pelaku akhirnya diamankan di daerah Monang-Maning Denpasar,” ujar Kombes Dody.

Pelaku diamankan Rabu (19/8) lalu. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/