DENPASAR–Kejari Denpasar serius mengusut dugaan penyimpangan dana di LPD Desa Adat Intaran, Sanur. Sumber di Kejari Denpasar mengungkapkan, sudah ada belasan saksi yang dipanggil dan diminati keterangan oleh jaksa tindak pidana khusus (Pidsus). “Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pengurus LPD Desa Adat Intaran dan tokoh setempat,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha kepada awak media membenarkan adanya penyelidikan dugaan penyimpangan dana LPD Intaran. Dari awalnya pengumpulan data kini sudah mulai diselidiki. “Sudah naik ke tingkat penyelidikan,” ujar Eka Suyantha, Minggu (21/8).
Jaksa asli Denpasar itu juga tak menampik sudah ada belasan saksi yang diperiksa. Namun, Eka tidak merinci siapa saja saksi yang sudah dipanggil. Alasannya hal itu bisa menganggu jalannya penyelidikan. “Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasabah LPD Desa Adat Intaran dikabarkan tidak bisa menarik tabungan atau deposito. Kabarnya finansial LPD Desa Adat Intaran sedang tidak sehat.
Informasi yang didapat, pengurus LPD Intaran sempat melakukan rapat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini. Tim khusus ini juga sedang bertindak aktif ke nasabah-nasabah untuk memberi pengertian dan meminta kerjasamanya agar tetap tenang. Jika nasabah panik malah akan semakin buruk dan diduga ada pihak-pihak yang sengaja memancing di dalam air keruh. (san)