29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:56 AM WIB

Mediasi Gagal, Kasus PNS Pemprov Aniaya Polwan Karena Selingkuh Lanjut

GIANYAR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Bali berinisial M terhadap istrinya yang seorang Polisi Wanita (Polwan) berlanjut.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, antara suami dan istri tersebut belum melakukan mediasi.

AKP Deni menerangkan sampai saat ini oknum ASN berinisial M yang dilaporkan kasus KDRT itu masih ditangani polisi.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kalau pemeriksaan belum ada lagi,” ujar AKP Deni kemarin.

Korban yang juga seorang polwan hingga kini belum mencabut laporannya di Polres Gianyar. Sehingga, kepolisian masih berpeluang melanjutkan kasus itu ke ranah lebih lanjut.

“Sampai sekarang belum ada pencabutan laporan, berarti kasusnya tetap lanjut,” katanya. Mengenai upaya mediasi antara kedua belah pihak, AKP Deni tetap mempersilahkan upaya mediasi tersebut.

Namun, AKP Deni belum tahu apakah mereka sudah mediasi atau belum. Yang jelas, hingga Jumat kemarin, pihaknya tidak memperoleh laporan mengenai mediasi. “Mediasi ya silakan mereka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, M sempat kepergok berduaan dengan seorang perawat di sebuah hotel di Denpasar. Selanjutnya, M pun ditanyai oleh istrinya. M menjadi naik pitam.

Korban yang bertugas sebagai polwan di Satuan Intel Polres Gianyar itu dianiaya. Korban ditampar. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke Polres Gianyar.

Polisi pun telah memanggil terlapor berinisial M untuk dimintai keterangan.  Di bagian lain, sumber menyebutkan jika antara PNS Pemprov ini dengan si polwan sudah pisah ranjang.

Bahkan, M ini disebut-sebut tinggal bersama dengan selingkuhannya yang seorang perawat.

GIANYAR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Bali berinisial M terhadap istrinya yang seorang Polisi Wanita (Polwan) berlanjut.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, antara suami dan istri tersebut belum melakukan mediasi.

AKP Deni menerangkan sampai saat ini oknum ASN berinisial M yang dilaporkan kasus KDRT itu masih ditangani polisi.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kalau pemeriksaan belum ada lagi,” ujar AKP Deni kemarin.

Korban yang juga seorang polwan hingga kini belum mencabut laporannya di Polres Gianyar. Sehingga, kepolisian masih berpeluang melanjutkan kasus itu ke ranah lebih lanjut.

“Sampai sekarang belum ada pencabutan laporan, berarti kasusnya tetap lanjut,” katanya. Mengenai upaya mediasi antara kedua belah pihak, AKP Deni tetap mempersilahkan upaya mediasi tersebut.

Namun, AKP Deni belum tahu apakah mereka sudah mediasi atau belum. Yang jelas, hingga Jumat kemarin, pihaknya tidak memperoleh laporan mengenai mediasi. “Mediasi ya silakan mereka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, M sempat kepergok berduaan dengan seorang perawat di sebuah hotel di Denpasar. Selanjutnya, M pun ditanyai oleh istrinya. M menjadi naik pitam.

Korban yang bertugas sebagai polwan di Satuan Intel Polres Gianyar itu dianiaya. Korban ditampar. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke Polres Gianyar.

Polisi pun telah memanggil terlapor berinisial M untuk dimintai keterangan.  Di bagian lain, sumber menyebutkan jika antara PNS Pemprov ini dengan si polwan sudah pisah ranjang.

Bahkan, M ini disebut-sebut tinggal bersama dengan selingkuhannya yang seorang perawat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/