DENPASAR – Seorang warga bernama Dewa Nyoman Rai melaporkan dua nama akun FB ke Ditkrimsus Polda Bali. Laporan itu dibuat atas dugaan hoaks dan ujaran kebencian.
Dalam laporan yang dibuat Senin (21/12) siang itu, pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD provinsi Bali tiga periode ini mengatakan dua akun FB yang dilaporkan bernama Sudiasa Wayan dan Made Nanda.
Dalam postingan tanggal 17 Desmber, akun Sudiasa Wayan menulis, “Gubernur Bali menghimbau seluruh anak muda di Bali agar mabuk di malam tahun baru dan diusahakan sampe benar-benar mabuk”.
Menurut Dewa Rai, postingan dari pemilik akun itu adalah berita bohong.
“Sebenarnya itu berita bohong menurut saya,” katanya usai membuat laporan.
Kemudian postingan yang dilakukan akun bernama Made Nanda dianggap sangat menghina Koster. Pemilik akun memposting tulisan “Makan kelengkeng sambil (n)aik Scooter. nakleng Koster”.
“Ini menurut saya ini keteralaluan. Ini penghinaan. Dan meresahkan masyarakat. Kami sebagai masyarakat memberikan dukungan kepada polisi untuk memanggil beliau-beliau itu agar nantinya bisa disadarkan,” bebernya.
Dijelaskannya, laporan itu dibuatnya atas inisiatif pribadi. Dia bahkan tidak berkoordinasi dengan Koster sebagai orang yang dianggap telah dihina oleh para pemilik akun tersebut.
“(Koster) Belum tahu. Ini inisiatif pribadi,” tandasnya.