28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:35 AM WIB

Yess…Nekat Nyuri HP Oppo, Pria Bertato Didor di Kampung Turis

GIANYAR – Lantaran mencuri ponsel merek Oppo, seorang pria bertato bernama Muhammad, 28, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, ditembak polisi, Minggu (20/1).

Pelaku ditangkap di kos-kosan wilayah Andong, Kecamatan Ubud, Gianyar. Penangkapan dilakukan berdasarkan ciri pelaku yang terdapat tato segitiga di bagian jidat.

Menurut Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, pencurian terjadi pada 11 Januari lalu. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah di Jalan Raya Semebaung, Kecamatan Blahbatuh.

“Berdasar pengaduan masyarakat, tim unit lidik Polres Ganyar melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red).

Berdasar keterangan saksi dan korban, pelaku menggunakan tato di muka berbentuk segitiga,” ujar AKP Deni Septiawan, kemarin kemarin (21/1).

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di sebuah kos-kosan di wilayah Andong, Kecamatan Ubud.

Saat ditemukan, pelaku sempat bersitegang dengan polisi. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

“Satu kakinya diberi tindakan terarah. Satu lagi terluka,” ujarnya. Usai dilumpuhkan, pelaku diamankan.

 “Dia mengakui segala perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke mako Polres Gianyar guna mendapatkan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya sebuah ponsel curian mereka Oppo jenis A71 warna gold. Juga diamankan perlengkapan saat mencuri.

Di antaranya, sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3806 BD. Turut diamankan pakaian yang digunakan beraksi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara.

Kini, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polres Gianyar untuk diproses lebih lanjut. 

GIANYAR – Lantaran mencuri ponsel merek Oppo, seorang pria bertato bernama Muhammad, 28, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, ditembak polisi, Minggu (20/1).

Pelaku ditangkap di kos-kosan wilayah Andong, Kecamatan Ubud, Gianyar. Penangkapan dilakukan berdasarkan ciri pelaku yang terdapat tato segitiga di bagian jidat.

Menurut Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, pencurian terjadi pada 11 Januari lalu. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah di Jalan Raya Semebaung, Kecamatan Blahbatuh.

“Berdasar pengaduan masyarakat, tim unit lidik Polres Ganyar melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red).

Berdasar keterangan saksi dan korban, pelaku menggunakan tato di muka berbentuk segitiga,” ujar AKP Deni Septiawan, kemarin kemarin (21/1).

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di sebuah kos-kosan di wilayah Andong, Kecamatan Ubud.

Saat ditemukan, pelaku sempat bersitegang dengan polisi. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

“Satu kakinya diberi tindakan terarah. Satu lagi terluka,” ujarnya. Usai dilumpuhkan, pelaku diamankan.

 “Dia mengakui segala perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke mako Polres Gianyar guna mendapatkan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya sebuah ponsel curian mereka Oppo jenis A71 warna gold. Juga diamankan perlengkapan saat mencuri.

Di antaranya, sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3806 BD. Turut diamankan pakaian yang digunakan beraksi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara.

Kini, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polres Gianyar untuk diproses lebih lanjut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/