29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:26 AM WIB

Ternyata Duo Spesialis Maling Kos Asal Buleleng Beraksi di Banyak TKP

DENPASAR-Duo spesialis maling kosan yang ditangkangkap Tim Resmob Polda Bali Sabtu (22/2) pukul 03.00 ternyata telah beraksi di banyak lokasi di Denpasar. 

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku bernama Syahrul Iman, 19, dan Bari Sobari, 22, asal Desa Pengayaman, Sukasada, Buleleng ini telah beraksi di enam lokasi. 

 

“Mereka ngakunya enam lokasi. Tapi kami masih dalami lagi,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sabtu (22/2).

 

Adapun, enam TKP yang diakui kedua pelaku itu, yakni aksi di sebuah kos di Jalan Bedugul Denpasar pada bulan September 2019, mereka mencuri dua unit Hp Samsung J2.

 

Selanjutnya, di kosan By Pass Ngurah Rai, Denpasar sekitar September 2019, keduanya kembali mencuri 1 unit Hp Samsung A10.

 

Mereka juga beraksi di Jalan Sidakarya, Denpasar, Gang Lumba-Lumba. Namun saat itu, keduanya nihil hasil.

 

Kemudian di kosan Jalan Pesanggaran pada November 2019 lalu, dua tersangka ini mencuri HP Samsung dan Vivo.

 

Selanjutnya, di Jalan Pulau Galang Denpasar sekitar Nopember 2019, lalu mereka mencuri helm ARC warna merah.

 

Terakhir di kosan Jalan  Tangkuban Perahu Denpasar lad Desember 2019, mereka mencuri 2 unit HP Samsung J2 Prime, 1 unit HP Vivo Y81 dan uang Rp.1,3 juta.

 

 “Kami masih mengejar rekan mereka lainnya bernama Pipul dan beberapa barang hasil curian juga,” tambah Fairan. 

 

Seperti diketahui, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari adanya laporan beberapa korban. Salah satunya adalah korban yang tinggal di Jalan Gunung Tangkuban Perahu gang Waria, banjar Teges, Denpasar.

 

Korban bernama Purnomo Adi Saputro mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam kamar kosna pada Jumat, 25 Desember 2019 lalu.

 

 

Saat itu korban sedang tidur di kamar temannya yang terletak di samping kamarnya. Namun korban menaruh tiga buah HP miliknya di kamarnya sendiri. Saat terbangun sekitar pukul 03.00 pagi, korban kaget lantaran menemukan pintu kamatnya telag dibuka. Tiga buah HP dan uang tunai Rp.1 juta miliknya juga ikut raib. 

 

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari situ didapati informasi bahwa ada seorang bernama Abdul Majib asal Bulleng memegang HP Vivo milik korban.

 

Atas informasi itu, polisi menemui Abdul. Dari Abdul diperoleh informasi bahwa HP itilu didapatkan dari temannya bernama Syahrul

 

Pada Sabtu (22/2), polisi mengendul keberadaan pelaku Syahrul. Dia akhirnya ditangkap di Jalan Mahedradata, Denpasar, tepatnya saat keluar dari Penginapan Pondok Indah. Dari pelaku Syahrul informasi bahwa pelaku lainnya, Bari Sobari berada di kosannya di Jalan Batanta Denpasar.

 

Selanjutnya anggota langsung bergerak dan menangkap Sobari juga.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 unit HP hasil curian, satu buah dompet dan 1 buah tas. Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolda Bali. 

DENPASAR-Duo spesialis maling kosan yang ditangkangkap Tim Resmob Polda Bali Sabtu (22/2) pukul 03.00 ternyata telah beraksi di banyak lokasi di Denpasar. 

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku bernama Syahrul Iman, 19, dan Bari Sobari, 22, asal Desa Pengayaman, Sukasada, Buleleng ini telah beraksi di enam lokasi. 

 

“Mereka ngakunya enam lokasi. Tapi kami masih dalami lagi,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sabtu (22/2).

 

Adapun, enam TKP yang diakui kedua pelaku itu, yakni aksi di sebuah kos di Jalan Bedugul Denpasar pada bulan September 2019, mereka mencuri dua unit Hp Samsung J2.

 

Selanjutnya, di kosan By Pass Ngurah Rai, Denpasar sekitar September 2019, keduanya kembali mencuri 1 unit Hp Samsung A10.

 

Mereka juga beraksi di Jalan Sidakarya, Denpasar, Gang Lumba-Lumba. Namun saat itu, keduanya nihil hasil.

 

Kemudian di kosan Jalan Pesanggaran pada November 2019 lalu, dua tersangka ini mencuri HP Samsung dan Vivo.

 

Selanjutnya, di Jalan Pulau Galang Denpasar sekitar Nopember 2019, lalu mereka mencuri helm ARC warna merah.

 

Terakhir di kosan Jalan  Tangkuban Perahu Denpasar lad Desember 2019, mereka mencuri 2 unit HP Samsung J2 Prime, 1 unit HP Vivo Y81 dan uang Rp.1,3 juta.

 

 “Kami masih mengejar rekan mereka lainnya bernama Pipul dan beberapa barang hasil curian juga,” tambah Fairan. 

 

Seperti diketahui, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari adanya laporan beberapa korban. Salah satunya adalah korban yang tinggal di Jalan Gunung Tangkuban Perahu gang Waria, banjar Teges, Denpasar.

 

Korban bernama Purnomo Adi Saputro mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam kamar kosna pada Jumat, 25 Desember 2019 lalu.

 

 

Saat itu korban sedang tidur di kamar temannya yang terletak di samping kamarnya. Namun korban menaruh tiga buah HP miliknya di kamarnya sendiri. Saat terbangun sekitar pukul 03.00 pagi, korban kaget lantaran menemukan pintu kamatnya telag dibuka. Tiga buah HP dan uang tunai Rp.1 juta miliknya juga ikut raib. 

 

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari situ didapati informasi bahwa ada seorang bernama Abdul Majib asal Bulleng memegang HP Vivo milik korban.

 

Atas informasi itu, polisi menemui Abdul. Dari Abdul diperoleh informasi bahwa HP itilu didapatkan dari temannya bernama Syahrul

 

Pada Sabtu (22/2), polisi mengendul keberadaan pelaku Syahrul. Dia akhirnya ditangkap di Jalan Mahedradata, Denpasar, tepatnya saat keluar dari Penginapan Pondok Indah. Dari pelaku Syahrul informasi bahwa pelaku lainnya, Bari Sobari berada di kosannya di Jalan Batanta Denpasar.

 

Selanjutnya anggota langsung bergerak dan menangkap Sobari juga.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 unit HP hasil curian, satu buah dompet dan 1 buah tas. Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolda Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/