DENPASAR – Pabrik tembakau Gorila yang diobok-obok tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polresta Denpasar di Jalan Tunjungsari Perum Paramita Nomor. 2 Denpasar, tergolong mewah.
Diketahui, rumah itu milik AA Ngurah H yang berdomisili di Kesiman, Denpasar Timur. Krisna Andika Putra, 20, dan Anak Agung Eka Nanda, 24, diketahui baru mengontrak rumah itu dua bulan lalu.
Menurut keterangan warga, selama ini pelaku sering keluar masuk rumah. Dari gerak-gerik mereka sudah cukup mencurigakan.
Pantauan fotografer Jawa Pos Radar Bali, tempat meracik narkoba sintetis itu ada di lantai II. Ada pintu khusus yang dibuat pelaku untuk meracik narkobanya itu.
Bahkan secara kasat mata, jika orang awam masuk maka tidak melihat ruangan itu tempat meracik barang haram.
Sebab, kamar itu di sekat lalu dicat menggunakan warna putih. Sehingga di kamar itu terdapat ruangan rahasia tempat pembuatan narkoba.
“Ya benar ada kamar khusus di dalamnya. Di sekat lagi salah satu kamar di lantai dua,” kata Kabidhumas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja.