34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:54 PM WIB

Terkuak, Sipir Teguh Ngaku Suruhan Napi, Ditemukan Ragam Buku Tabungan

DENPASAR – Bisnis narkoba di balik dinding Lapas Kelas IIA Kerobokan seperti tak ada matinya. Tidak hanya melibatkan orang luar, tapi orang dalam lapas juga terlibat.

Sebagai bukti, seorang sipir Lapas Kerobokan bernama I Made Teguh Kuri Raharja, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Tidak tanggung-tanggung, saat ditangkap Sabtu pagi (20/4) pukul 06.00, Teguh membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 590 butir.

Ekstasi sebanyak itu dikemas ke dalam puluhan bungkus kopi merek Kapal Api. Setelah itu Teguh memasukkan puluhan bungkus kopi ke dalam kresek warna putih.

Barang bukti narkoba itu dikemas dalam 20 saset  kopi Kapal Api. Barang-barang itu disembunyikan untuk mengelabuhi petugas.

 Polisi juga mengamankan satu buah ponsel merek Samsung, satu buah ponsel merek Oppo, tiga buah buku tabungan BCA, satu buah buku tabungan BNI, satu buah buku tabungan BRI. Semuanya milik Teguh.

Penangkapan sipir Lapas Kerobokan ini membuat Kalapas Kelas IIA KerobokanTonny Nainggolan terpukul.

“Saya dikampung lagi berduka. Terus terang, saya dapat info dari KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) pascaditangkap,” beber Toni melalui sambungan ponsel.

Pria asal Samosir, Sumatera Utara, itu kemudian memerintahkan KPLP untuk berkoordinasi dengan tim berantas BNNP untuk melakukan pengembangan.

Akhirnya diketahui, tujuan penyelundupan yang dilakukan. Teguh membawa pesanan ekstasi dari napi bernama Surya Adi Putra bin Waluya Adi Sutamto (SAP), penghuni penghuni wisma Lovina.

“SAP ini terlibat kasus narkoba. Diduga dia yang meminta petugas lepas mengambil dan menyelundupkan BB. Berapa upah yang didapan kami tidak tahu. Nanti konfirmasi ke BNNP saja,” imbuh Tonny. 

DENPASAR – Bisnis narkoba di balik dinding Lapas Kelas IIA Kerobokan seperti tak ada matinya. Tidak hanya melibatkan orang luar, tapi orang dalam lapas juga terlibat.

Sebagai bukti, seorang sipir Lapas Kerobokan bernama I Made Teguh Kuri Raharja, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Tidak tanggung-tanggung, saat ditangkap Sabtu pagi (20/4) pukul 06.00, Teguh membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 590 butir.

Ekstasi sebanyak itu dikemas ke dalam puluhan bungkus kopi merek Kapal Api. Setelah itu Teguh memasukkan puluhan bungkus kopi ke dalam kresek warna putih.

Barang bukti narkoba itu dikemas dalam 20 saset  kopi Kapal Api. Barang-barang itu disembunyikan untuk mengelabuhi petugas.

 Polisi juga mengamankan satu buah ponsel merek Samsung, satu buah ponsel merek Oppo, tiga buah buku tabungan BCA, satu buah buku tabungan BNI, satu buah buku tabungan BRI. Semuanya milik Teguh.

Penangkapan sipir Lapas Kerobokan ini membuat Kalapas Kelas IIA KerobokanTonny Nainggolan terpukul.

“Saya dikampung lagi berduka. Terus terang, saya dapat info dari KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) pascaditangkap,” beber Toni melalui sambungan ponsel.

Pria asal Samosir, Sumatera Utara, itu kemudian memerintahkan KPLP untuk berkoordinasi dengan tim berantas BNNP untuk melakukan pengembangan.

Akhirnya diketahui, tujuan penyelundupan yang dilakukan. Teguh membawa pesanan ekstasi dari napi bernama Surya Adi Putra bin Waluya Adi Sutamto (SAP), penghuni penghuni wisma Lovina.

“SAP ini terlibat kasus narkoba. Diduga dia yang meminta petugas lepas mengambil dan menyelundupkan BB. Berapa upah yang didapan kami tidak tahu. Nanti konfirmasi ke BNNP saja,” imbuh Tonny. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/