28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:58 AM WIB

Oka Diteror Fisik dan Psikis Selama Disekap, Pelaku Ngaku Kebal Hukum

DENPASAR – Kasus penyekapan Oka Mahendra Susilo selama 30 hari yang diduga dilakukan anak tiri pengusaha terkaya di Indonesia berinisial KS masih menggelinding di Polda Bali.

Korban Oka Mahendra Susilo telah dimintai keterangan penyidik Polda Bali usai divisum di RS Bhayangkara setelah diselamatkan Tim Resmob di sebuah vila kosong di Kawasan Jimbaran, Kuta, Badung, Selasa (21/7) dini hari kemarin.

Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata pelaku penyekapan bukan saja KS, tapi juga dua anak buahnya berinisial RHT alias JF dan JAP. Mereka berkolaborasi menyekap dan mengancam korban baik fisik maupun psikologis.

Pengacara Oka Mahendra Susilo, Rizal Akbar Maya Poetra mengatakan, dirinya mendampingi kliennya setelah dihubungi istri korban.

“Klien saya disekap selama 30 hari. Sempat dipukul dan diancam. Bahkan, setiap kali pindah tempat sekap, kepalanya ditutup karung,” ujar Rizal Akbar.

Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan. Oka Mahendra diketahui sebagai manajer proyek yang tengah menggarap proyek di Kawasan Kuta.

Kenapa baru melapor? “Karena awalnya istrinya ketakutan lantaran terus diancam. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah.

Tapi, saya sebagai pengacara, sudah sampaikan, mau sekaya apapun mereka, kalua salah ya wajib dihukum,” paparnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan terduga pelaku dengan menyekap kliennya adalah tindakan primitive.

Kalau memang kliennya bersalah, lebih baik dilaporkan ke polisi, bukan disekap.

Rizal juga membenarkan kliennya mendapat teror psikis setelah pelaku mengaku anak pengusaha kaya yang kebal hukum.

Meski demikian, Rizal tidak perduli. Indonesia adalah negara hukum. Siapa yang berbuat kesalahan, harus menanggung perbuatannya.

“Buktinya setelah saya lapor, polisi langsung tangani. Memang diduga ada indikasi info bocor sehingga nama-nama yang disebut itu lolos saat penggerebekan.

Tapi saya yakin, Kapolda dan Dikrimum anti premannisme. Semoga, setelah didalami, polisi langsung mengejar mereka,” tegasnya.
Selama disekap, kata dia, korban mendapat perlakuan kekerasan dan pengancaman. Akibatnya fisik dan psikisnya melemah.

Karena itu setelah dibebaskan, dia harus menjalani perawatan untuk memulihkan kondisinya di rumah sakit. Yang mengejutkan, sepeda motor korban ikut dirampas.

Motor korban saat penggebekan ada di TKP dalam kondisi dirantai.

“Korban mengaku tidak bersalah, namun dia dipaksa untuk mengaku berbuat salah. Semoga polisi segera menangkap ketiganya,” papar Rizal.

Rizal sendiri sangat menyayangkan ulah ketiga pelaku penyekapan. Apalagi, Bali merupakan daerah pariwisata.

Jika ada insiden seperti ini, jelas mencoreng citra Bali. Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespon pertanyaan wartawan

DENPASAR – Kasus penyekapan Oka Mahendra Susilo selama 30 hari yang diduga dilakukan anak tiri pengusaha terkaya di Indonesia berinisial KS masih menggelinding di Polda Bali.

Korban Oka Mahendra Susilo telah dimintai keterangan penyidik Polda Bali usai divisum di RS Bhayangkara setelah diselamatkan Tim Resmob di sebuah vila kosong di Kawasan Jimbaran, Kuta, Badung, Selasa (21/7) dini hari kemarin.

Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata pelaku penyekapan bukan saja KS, tapi juga dua anak buahnya berinisial RHT alias JF dan JAP. Mereka berkolaborasi menyekap dan mengancam korban baik fisik maupun psikologis.

Pengacara Oka Mahendra Susilo, Rizal Akbar Maya Poetra mengatakan, dirinya mendampingi kliennya setelah dihubungi istri korban.

“Klien saya disekap selama 30 hari. Sempat dipukul dan diancam. Bahkan, setiap kali pindah tempat sekap, kepalanya ditutup karung,” ujar Rizal Akbar.

Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan. Oka Mahendra diketahui sebagai manajer proyek yang tengah menggarap proyek di Kawasan Kuta.

Kenapa baru melapor? “Karena awalnya istrinya ketakutan lantaran terus diancam. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah.

Tapi, saya sebagai pengacara, sudah sampaikan, mau sekaya apapun mereka, kalua salah ya wajib dihukum,” paparnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan terduga pelaku dengan menyekap kliennya adalah tindakan primitive.

Kalau memang kliennya bersalah, lebih baik dilaporkan ke polisi, bukan disekap.

Rizal juga membenarkan kliennya mendapat teror psikis setelah pelaku mengaku anak pengusaha kaya yang kebal hukum.

Meski demikian, Rizal tidak perduli. Indonesia adalah negara hukum. Siapa yang berbuat kesalahan, harus menanggung perbuatannya.

“Buktinya setelah saya lapor, polisi langsung tangani. Memang diduga ada indikasi info bocor sehingga nama-nama yang disebut itu lolos saat penggerebekan.

Tapi saya yakin, Kapolda dan Dikrimum anti premannisme. Semoga, setelah didalami, polisi langsung mengejar mereka,” tegasnya.
Selama disekap, kata dia, korban mendapat perlakuan kekerasan dan pengancaman. Akibatnya fisik dan psikisnya melemah.

Karena itu setelah dibebaskan, dia harus menjalani perawatan untuk memulihkan kondisinya di rumah sakit. Yang mengejutkan, sepeda motor korban ikut dirampas.

Motor korban saat penggebekan ada di TKP dalam kondisi dirantai.

“Korban mengaku tidak bersalah, namun dia dipaksa untuk mengaku berbuat salah. Semoga polisi segera menangkap ketiganya,” papar Rizal.

Rizal sendiri sangat menyayangkan ulah ketiga pelaku penyekapan. Apalagi, Bali merupakan daerah pariwisata.

Jika ada insiden seperti ini, jelas mencoreng citra Bali. Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespon pertanyaan wartawan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/