DENPASAR-Seorang siswi kelas 6 SD berinisial NKK diduga menjadi korban pencabulan. Gadis cilik berusia 13 tahun itu dicabuli oleh seorang pria dewasa berinsial KA. Kini pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polresta Denpasar pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula dari adanya perkenalan korban dengan pria bejat tersebut di media sosial sebulan lalu. Dari perkenalan itu, pada Sabtu lalu (16/7/2022), pelaku mendatangi kosan tempat tinggal korban dan kakaknya berinisial NPS, 21, di kawasan Renon, Denpasar.
Saat itu, kakak korban sedang berada di tempat kerja. Dan ayah mereka juga sibuk bekerja dan tinggal terpisah dengan korban dan kakaknya. Sedangkan ibu mereka telah lama meninggal. Memanfaatkan kondisi itu, di dalam kamar kos pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban disetubuhi secara paksa. Setelahnya pelaku pergi begitu saja.
Saat pulang kerja, kakak korban menaruh curiga. Lantaran setibanya di kosan, korban terlihat syok. Dia bahkan tak banyak bicara. Akhirnya setelah sang kakak menanyakan lebih dalam, korban mengakui. Dia menceritakan kejadian pilu yang menimpanya, bahwa dirinya telah disetubuhi dengan paksa.
Tak terima dengan kejadian yang menimpa sang adik, NPS langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Laporan itu dibuat dengan menyerahkan barang bukti. Salah satunya adalah foto sepeda motor terduga pelaku yang sempat difoto oleh pemilik kosan yang menaruh curiga saat pelaku datang ke kosan tersebut.
Terkait kejadian itu, NPS selaku kakak korban menuturkan, jika dirinya sempat menghubungi pelaku KA. Nomor itu didapat dari sang adik. NPS bertanya dimana tempat tinggal pelaku. KA hanya memberitahu jika dirinya tinggal di Padangsambian, Denpasar dan bekerja di Terminal Kargo, Denpasar. Namun setelah itu, pelaku langsung memblokir kontak kakak korban.
“Saat cek di FB profilnya sudah tidak terlihat lagi. Diduga dia sudah menghapus semuanya. Aku cuma punya foto sepeda motornya Yamaha Mio DK 2805 HI. Kami berharap agar polisi bisa bergerak cepat menangkap pria ini,” pungkasnya.
Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, jika dirinya masih mengecek laporan tersebut.