26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:52 AM WIB

Ngaku di-PHK karena Corona, Lelaki di Denpasar Mencuri HP untuk Makan

DENPASAR – UF, satu dari sekian banyaknya orang yang terkena imbas dari wabah Corona. Dia di-PHK dari tempat kerjanya. Hal ini jugalah yang membuat pria 30 tahun itu nekat melakukan aksi kriminal.

Pria yang tinggal di Jalan Pulau Saelus Gang IV, Denpasar Selatan itu pun ditangkap Sat Reskrim Polresta Denpasar karena mencuri HP milik seorang penghuni kos di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Dia ditangkap saat sedang berada di kediamannya, Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 WITA.

“Pelaku masih kami tahan dan didalami keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (22/9).

Dari interogasi sementara, pelaku mengaku berinteraksi saat korban bernama Sendi Saputra, 25, sedang tidur pulas di teras kamar kosnya. 

Kejadian berlangsung Minggu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita lalu. Saat itu korban rebahan di teras lalu tertidur pulas. Sebelum itu, dia menaruh HP di samping kepalanya. Saat terbangun paginya, ternyata HP-nya telah raib. Atas dasar itulah dia melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar. 

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Usai mengantongi identitas terduga pelaku, polisi pun memburu keberadaannya.

Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 Wita polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

“Dia diringkus tanpa perlawanan,” katanya.

Dari pengakuannya, HP hasil curian itu dijualnya untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satunya untuk makan.

DENPASAR – UF, satu dari sekian banyaknya orang yang terkena imbas dari wabah Corona. Dia di-PHK dari tempat kerjanya. Hal ini jugalah yang membuat pria 30 tahun itu nekat melakukan aksi kriminal.

Pria yang tinggal di Jalan Pulau Saelus Gang IV, Denpasar Selatan itu pun ditangkap Sat Reskrim Polresta Denpasar karena mencuri HP milik seorang penghuni kos di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Dia ditangkap saat sedang berada di kediamannya, Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 WITA.

“Pelaku masih kami tahan dan didalami keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (22/9).

Dari interogasi sementara, pelaku mengaku berinteraksi saat korban bernama Sendi Saputra, 25, sedang tidur pulas di teras kamar kosnya. 

Kejadian berlangsung Minggu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita lalu. Saat itu korban rebahan di teras lalu tertidur pulas. Sebelum itu, dia menaruh HP di samping kepalanya. Saat terbangun paginya, ternyata HP-nya telah raib. Atas dasar itulah dia melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar. 

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Usai mengantongi identitas terduga pelaku, polisi pun memburu keberadaannya.

Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 Wita polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

“Dia diringkus tanpa perlawanan,” katanya.

Dari pengakuannya, HP hasil curian itu dijualnya untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satunya untuk makan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/