28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:18 AM WIB

Covid-19 Melonjak, Tambah Ruang Isolasi RS Negara Masih Isapan Jempol

NEGARA — Meningkatnya kasus baru Covid-19 di Jembrana membuat kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 di RSU Negara penuh. Karena itu, sebagian pasien positif baru menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Padahal, sebelumnya pihak RSU Negara sudah sesumbar akan menambah ruang isolasi di lantai 1 bila kasus Covid-19 melonjak lagi.

Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, kapasitas ruang isolasi RSU Negara untuk merawat pasien Covid-19 sebanyak 42 tempat tidur. Ruang isolasi selain merawat pasien terkonfirmasi positif, pasien suspect dan probable, sehingga tidak semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 isolasi di RSU Negara.

“Masih kurang tempat tidur,” ujarnya.

Meski sudah kekurangan tempat tidur untuk pasien Covid-19, pihaknya belum menambah ruang isolasi. Hal ini berbeda dengan keterangannya sebelumnya yang akan menambah ruang isolasi di lantai 1.

Belum adanya penambahan ruang isolasi ini menurut Oka Parwata karena beberapa pasien Covid-19 sudah ada yang sembuh dan akan dipulangkan.  Sehingga pasien Covid-19 yang masih isolasi mandiri bisa dibawa ke ruang isolasi RSU Negara.

“Kami maksimalkan dulu ruang isolasi yang ada, belum mengarah menambah ruang isolasi,” terangnya.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 membuat kapasitas ruang isolasi RSU Negara tidak cukup merawat semua pasien Covid-19.

“Masih ada yang isolasi mandiri. Karena secara aturan, isolasi mandiri di rumah memang dibolehkan,” terangnya.

Namun pemerintah kabupaten Jembrana membuat kebijakan agar semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus dirawat di ruang isolasi rumah sakit. Kecuali rumah sakit penuh, pasien bisa isolasi mandiri di rumah. Namun dengan catatan, dari segi tempat isolasi mandiri mendapat pengawasan ketat dari petugas.

“Prioritas kami jika isolasi mandiri mengawasi dan merawat agar maksimal penanganannya, sehingga harus isolasi di rumah sakit,” terangnya.

Pasien yang menjalani isolasi mandiri, gugus tugas akan memeriksa kondisi rumah pasien agar tidak terjadi risiko penularan keluarga. “Kami sudah maksimalkan agar isolasi di RSU Negara untuk mengurangi risiko penularan di keluarga dan mempercepat proses kesembuhan,” tarangnya.

Selain tambahan 26 kasus baru pada Senin (21/9), Selasa (22/9) bertambah lagi kasus baru sebanyak dua orang. Sehingga kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana sebanyak 238 orang, sembuh 196 orang dan meninggal 5 orang.

NEGARA — Meningkatnya kasus baru Covid-19 di Jembrana membuat kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 di RSU Negara penuh. Karena itu, sebagian pasien positif baru menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Padahal, sebelumnya pihak RSU Negara sudah sesumbar akan menambah ruang isolasi di lantai 1 bila kasus Covid-19 melonjak lagi.

Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, kapasitas ruang isolasi RSU Negara untuk merawat pasien Covid-19 sebanyak 42 tempat tidur. Ruang isolasi selain merawat pasien terkonfirmasi positif, pasien suspect dan probable, sehingga tidak semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 isolasi di RSU Negara.

“Masih kurang tempat tidur,” ujarnya.

Meski sudah kekurangan tempat tidur untuk pasien Covid-19, pihaknya belum menambah ruang isolasi. Hal ini berbeda dengan keterangannya sebelumnya yang akan menambah ruang isolasi di lantai 1.

Belum adanya penambahan ruang isolasi ini menurut Oka Parwata karena beberapa pasien Covid-19 sudah ada yang sembuh dan akan dipulangkan.  Sehingga pasien Covid-19 yang masih isolasi mandiri bisa dibawa ke ruang isolasi RSU Negara.

“Kami maksimalkan dulu ruang isolasi yang ada, belum mengarah menambah ruang isolasi,” terangnya.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 membuat kapasitas ruang isolasi RSU Negara tidak cukup merawat semua pasien Covid-19.

“Masih ada yang isolasi mandiri. Karena secara aturan, isolasi mandiri di rumah memang dibolehkan,” terangnya.

Namun pemerintah kabupaten Jembrana membuat kebijakan agar semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus dirawat di ruang isolasi rumah sakit. Kecuali rumah sakit penuh, pasien bisa isolasi mandiri di rumah. Namun dengan catatan, dari segi tempat isolasi mandiri mendapat pengawasan ketat dari petugas.

“Prioritas kami jika isolasi mandiri mengawasi dan merawat agar maksimal penanganannya, sehingga harus isolasi di rumah sakit,” terangnya.

Pasien yang menjalani isolasi mandiri, gugus tugas akan memeriksa kondisi rumah pasien agar tidak terjadi risiko penularan keluarga. “Kami sudah maksimalkan agar isolasi di RSU Negara untuk mengurangi risiko penularan di keluarga dan mempercepat proses kesembuhan,” tarangnya.

Selain tambahan 26 kasus baru pada Senin (21/9), Selasa (22/9) bertambah lagi kasus baru sebanyak dua orang. Sehingga kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana sebanyak 238 orang, sembuh 196 orang dan meninggal 5 orang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/