DENPASAR – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini akibat ulah oknum seorang pelajar SMK di Kota Denpasar berinisial RR, 18.
RR diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (14/10) lalu sekitar 20.00. Remaja yang tinggal diseputaran Jalan Pulau Buru Denpasar itu dibekuk karena kepemilikan daun ganja.
Menurut informasi dilapangan, pelaku RR ditangkap di depan rumah makan Saroso di Jalan Buluh Indah, Banjar Kertasari, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Barat sekitar pukul 20.00 Wita.
“RR diduga berada di TKP sedang transaksi narkoba dengan sistem tempel,” ujar sumber kepolisian kemarin.
Anggota Satresnarkoba yang sudah mengintai langsung membekuk RR dan melakukan penggeledahan badan. Setelah digeledah, ditemukan daun ganja seberat 2,29 gram.
“Di lokasi penangkapan, RR mengaku masih berstatus pelajar SMKN di Denpasar,” imbuhnya. Polisi lalu melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku RR di Jalan Pulau Buru Denpasar, namun nihil barang bukti lainnya.
Selanjutnya RR dibawa ke mako Polresta Denpasar berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku diamankan karena menyimpan daun ganja kering dengan berat bersih 2,29 gram,” ungkapnya.
Terkait ini, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar resmi soal penangkapan tersebut. “Saya cek dulu, sebab saya belum mendapatkan info,” papar Iptu Ketut Sukadi.