DENPASAR– Petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Ditreskrimum Polda Bali kembali mengamankan seorang pria asal Prancis bernama Aurelien Debicki. Lelaki kelahiran Muntmorency 1 Oktober 1992, itu diamankan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 08.50 karena menyelundupkan ganja.
“Modusnya, narkoba jenis ganja ini dimasukan dalam grinder atau mesin penggiling kopi elektrik,” kata sumber petugas di lingkunan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (22/10).
Dikatakan sumber, gerak-gerik lelaki ini sudah mencurigakan saat turun dari pesawat yang ditumpangi. Selain itu petugas sudah mencurigai barang bawaannya. Dan terbukti saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray, alarm pun berbunyi. Sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan benar, setelah diperiksa isi dalam tas, terdapat sebuah mesin penggiling kopi elektrik berukuran kecil. Terdeteksi adanya benda mencurigakan dalam grindernya itu.
Dari hasil deteksi itu, petugas membongkar grinder. Petugas pun menemukan adanya narkoba jenis ganja.”Ya, tindakan tersangka tergolong nekat. Ini modus terbaru, dimasukan dalam mesin penggiling kopi, seolah-olah, benda dalam grinder itu kopi,” tambah sumber ini.
Mengetahui adanya narkoba, Bea dan Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Bali melakukan serah terima, untuk diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait tangkapan terhadap WNA Prancis.
Dikatakan, Debicki mengaku datang ke Bali hanya untuk liburan. Lelaki pekerja Instruktur Selam itu mengaku bb akan digunakan sendiri saat berlibur di Bali. “Kami sudah amankan bb grinder warna hitam, didalamnya berisi daun warna hijau dalam bentuk rajangan dengan berat netto 0,39 gram. Lelaki ini ditahan mulai Kamis 20 Oktober 2022 di rutan Polda Bali,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam sepekan pihaknya mengamankan dua WNA. Pertama, Warga Negara Asing (WNA) asal United State of America (USA), bernama Adam Nathaniel Reuchental, 36. Dan terbaru, lelaki Prancis Aurelien Debicki, 30. Dikatakan, pihaknya akan mengembangkan penyidikan terkait adanya sindikat internasional. “Kita akan kembangkan di penyidikan apakah ada kaitan sindikat atau tidak,” pungkasnya.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumbar, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan meskipun tersangka menyangkal kepemilikan bb ini. Seperti berita sebelumnya, Adam Nathaniel Reuchental diamankan setelah turun dari pesawat Singapore Airlines SQ 934, Rute Singapura–Denpasar, dan hendak melewati alarm terminal kedatangan Internasional.
Alarm X-Rai berbunyi pertanda ada yang janggal, yakni dia membawa benda mencurigakan pada barang bawaan. Saat itu juga, Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15, dilakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan, juga langsung dimintai keteranagn terhadap yang bersangkutan. Hasil penggeledahan badan tidak ditemukan apa pun. Sehingga dia sempat mengelak. Petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali. Sebab Adam tak memberi tas warna hitam untuk diperiksa.
Tim Bea Cukai bersama Polda Bali memeriksa tasnya. Adam tak berkulit dan mengaku dengan jujur setelah ditemukan bb narkoba sebanyak 16 pil permen. Bb warna hijau kecoklatan dibawa ke laboratorium dan diketahui mengandung sediaan Narkotika Golongan I Jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol dengan berat 26,55. Bb diselundup dari Singapura ke Bali. (dre)