32.6 C
Jakarta
12 Desember 2024, 17:21 PM WIB

Buntut Aksi Vandalisme di Sejumlah Pura, Polisi Lakukan Olah TKP

SINGARAJA– Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), buntut aksi vandalisme yang dilakukan pada beberapa tempat suci yang ada di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Proses olah TKP itu dilakukan pada Jumat (21/10) pagi.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, sejumlah personel kepolisian berpakaian preman datang ke Pura Desa Adat Sudaji. Mereka melihat langsung kondisi pura serta lokasi pencoretan di areal pura.

Kedatangan polisi disambut puluhan krama yang mengenakan pakaian adat madya. Selain itu ada beberapa prajuru yang ikut mendampingi.

Bukan hanya di Pura Desa Adat Sudaji, personel kepolisian juga mendatangi Pura Melanting, Pura Dalem Sudaji, serta Pura Sang Peta. Krama menunjukkan lokasi-lokasi coretan. Meski kini coretan telah dihapus, masih ada bekas cat berwarna merah. Tanda di sana pernah ada coretan.

Salah seorang krama, Gede Eka Rediastana mengungkapkan, pihaknya sangat menantikan tindak lanjut dari kepolisian. Sebab krama dibuat resah dengan coretan-coretan itu. Apalagi aksi vandalisme itu dilakukan di areal pura.

“Bagi kami ini bukan hanya aksi vandalisme. Tapi sudah mengarah pada penistaan tempat ibadah kami. Sebagai krama adat kami sangat resah dengan kejadian seperti ini. Kami harap kepolisian benar-benar serius menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Redi menegaskan dirinya bersama krama di Desa Adat Sudaji akan mengawal masalah tersebut. Hingga pelaku vandalisme dapat ditangkap. “Sampai kapan pun tetap kami kawal masalah ini. Masalahnya ini dilakukan di tempat suci, sehingga melukai perasaan kami sebagai umat,” tegas Rediasa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bukti dan keterangan. Ia menyatakan pengaduan masyarakat telah diterima. Pengaduan itu kini dalam proses penyelidikan.

“Pengaduannya sudah diterima minggu lalu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan. Setiap pengaduan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya. (eps)

 

 

SINGARAJA– Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), buntut aksi vandalisme yang dilakukan pada beberapa tempat suci yang ada di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Proses olah TKP itu dilakukan pada Jumat (21/10) pagi.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, sejumlah personel kepolisian berpakaian preman datang ke Pura Desa Adat Sudaji. Mereka melihat langsung kondisi pura serta lokasi pencoretan di areal pura.

Kedatangan polisi disambut puluhan krama yang mengenakan pakaian adat madya. Selain itu ada beberapa prajuru yang ikut mendampingi.

Bukan hanya di Pura Desa Adat Sudaji, personel kepolisian juga mendatangi Pura Melanting, Pura Dalem Sudaji, serta Pura Sang Peta. Krama menunjukkan lokasi-lokasi coretan. Meski kini coretan telah dihapus, masih ada bekas cat berwarna merah. Tanda di sana pernah ada coretan.

Salah seorang krama, Gede Eka Rediastana mengungkapkan, pihaknya sangat menantikan tindak lanjut dari kepolisian. Sebab krama dibuat resah dengan coretan-coretan itu. Apalagi aksi vandalisme itu dilakukan di areal pura.

“Bagi kami ini bukan hanya aksi vandalisme. Tapi sudah mengarah pada penistaan tempat ibadah kami. Sebagai krama adat kami sangat resah dengan kejadian seperti ini. Kami harap kepolisian benar-benar serius menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Redi menegaskan dirinya bersama krama di Desa Adat Sudaji akan mengawal masalah tersebut. Hingga pelaku vandalisme dapat ditangkap. “Sampai kapan pun tetap kami kawal masalah ini. Masalahnya ini dilakukan di tempat suci, sehingga melukai perasaan kami sebagai umat,” tegas Rediasa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bukti dan keterangan. Ia menyatakan pengaduan masyarakat telah diterima. Pengaduan itu kini dalam proses penyelidikan.

“Pengaduannya sudah diterima minggu lalu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan. Setiap pengaduan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya. (eps)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/