DENPASAR – Tragis! Hingga saat ini, Nicole Joan, 32, warga Amerika Serikat, ibu pembuang bayi dari atas mobil di Jalan Bypass Sanur belum mengetahui bayinya meninggal dunia.
Pihak kepolisian maupun rumah sakit sengaja merahasiakan kabar tersebut lantaran kondisi wanita asal California tersebut masih depresi berat.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum mendapat konfirmasi
dari Konsulat Amerika maupun Kedutaan Amerika, apakah saudara dan orang tua Nicole Joan mengetahui kabar yang menjerat kerabatnya ini.
“Dia murni depresi,” kata Kapolsek Kompol Wirajaya. Karena statusnya tersebut, kata Kompol Wirajaya, kecil peluang menjadikan Nicole Joan sebagai tersangka.
Menurut Kompol Wirajaya, berdasar KUHAP, orang gila atau orang yang mengalami gangguan kejiwaan tidak bisa diproses secara hukum.
“Tapi, kita lihat dulu perkembangan kejiwaan Nicole,” pungkasnya.