27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:53 PM WIB

Ibu-Ibu Ditangkap Karena Menculik Anak dan Mencuri HP di Denpasar

DENPASAR – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial Ayu Si, 44, yang diduga melakukan penculikan anak di bawah umur. Dia dibekuk Senin (21/12) saat melintas di Jalan Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan. 

Penangkapan itu dilakukan setelah dia sempat buron cukup lama. Seorang sumber petugas di lapangan menyebut, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga bernama Ni Ketut Su asal Sesetan Denpasar Selatan.

Laporan itu dilakukan Senin (23/11) laku. Dalam laporannya, warga itu mengaku jika anaknya diculik oleh seorang wanita yang mengendarai sepeda motor. 

Lalu, setelahnya anak pelapor diturunkan kembali di lokasi yang jaraknya jauh dari rumah di wilayah Denpasar Barat. “Jadi terduga pelaku ini menurunkan anak pelapor di lokasi lain dan mengambil dua unit Hp yang dipegang oleh anak tersebut,” terang sumber di kepolisian, Selasa (22/12).

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dekat rumah pelapor. Dari rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku memaksa anak pelapor untuk membonceng di sepeda motornya lalu membawanya pergi.

“Awalnya dia mondar-mandir mengendarai sepeda motor. Lalu dia membawa anak pelapor pergi. Namun akhirnya dia ditangkap setelah petugas kantongi ciri-cirinya,” tambah sumber.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan itu. Polisi juga mengamankan Hp dari tangan pelaku. “Ini masih didalami lagi terkait dugaan TKP lainnya,” tandas sumber.

RadarBali masih berusaha mengonfirmasi ke pihak pejabat kepolisian terkait informasi tersebut.

DENPASAR – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial Ayu Si, 44, yang diduga melakukan penculikan anak di bawah umur. Dia dibekuk Senin (21/12) saat melintas di Jalan Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan. 

Penangkapan itu dilakukan setelah dia sempat buron cukup lama. Seorang sumber petugas di lapangan menyebut, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga bernama Ni Ketut Su asal Sesetan Denpasar Selatan.

Laporan itu dilakukan Senin (23/11) laku. Dalam laporannya, warga itu mengaku jika anaknya diculik oleh seorang wanita yang mengendarai sepeda motor. 

Lalu, setelahnya anak pelapor diturunkan kembali di lokasi yang jaraknya jauh dari rumah di wilayah Denpasar Barat. “Jadi terduga pelaku ini menurunkan anak pelapor di lokasi lain dan mengambil dua unit Hp yang dipegang oleh anak tersebut,” terang sumber di kepolisian, Selasa (22/12).

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dekat rumah pelapor. Dari rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku memaksa anak pelapor untuk membonceng di sepeda motornya lalu membawanya pergi.

“Awalnya dia mondar-mandir mengendarai sepeda motor. Lalu dia membawa anak pelapor pergi. Namun akhirnya dia ditangkap setelah petugas kantongi ciri-cirinya,” tambah sumber.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan itu. Polisi juga mengamankan Hp dari tangan pelaku. “Ini masih didalami lagi terkait dugaan TKP lainnya,” tandas sumber.

RadarBali masih berusaha mengonfirmasi ke pihak pejabat kepolisian terkait informasi tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/