DENPASAR-Diduga karena lupa mematikan kompor, sebuah rumah kontrakan di Perum Permata Arsandi B2 Nomor 17, Jalan Nangka Utara, Denpasar Timur, Rabu (23/1) sekitar pukul 14.00 terbakar.
Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra, menjelaskan kebakaran terjadi, berawal saat saksi korban (pengontrak rumah) Lis Santi, 36, meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya sekolah di Bali Kiddy School sekitar pukul 10.00.
Apesnya, korban baru mengetahui jika rumah yang ia kontrak dari pemilik asli Agung Darmia terbakar dari informasi di instagram.
“Sesuai keterangan korban, korban baru mengetahui rumahnya terbakar sekitar pukul 14.30 setelah melihat informasi di media sosial instagram,” kata Nyoman Karang.
Mengetahui jika rumah kontrakannya terbakar, korban kemudian bergegas pulang.
Usai tiba di rumah, saksi Lis sudah mendapati kondisi rumah yang ia kontrak bersama suami dan dua anaknya sejak enam tahun itu ludes terbakar.
“Jadi sesuai pengakuan korban, korban lupa mematikan kompor saat meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya. Sesuai keterangan korban memasak air,”jelas kapolsek.
Terkait dugaan saksi lupa mematikan kompor gas juga dibenarkan saksi I Wayan Sutana Ananta. Saat ditemui di TKP, Sutana mengaku sempat mencium bau gosong dari arah barat rumahnya.
Penasaran dengan bau gosong, saksi kemudian mengecek dan melihat asap mengepul dari rumah yang ditempati saksi Lis dan keluarganya.
Selanjutnya, dengan dibantu warga, saksi sempat berupaya melakukan pemadaman seadanya.
Namun karena api terus membesar, upaya warga sia-sia.
“Baru sekitar pukul 14.30 empat unit mobil pemadam dari BPBD kota Denpasar tiba di TKP, dan api baru dapat dipadamkan sekira pukul 15.00,”jelasnya.
Meski tak sampai menimbulkan korban jiwa, namun akibat kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta.