26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 0:00 AM WIB

Septyan Belum Tersangka, Ada Indikasi Korban Dipaksa Tenggak Baygon

GIANYAR – Tim gabungan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan tiga anak kandung di Banjar Palak, Desa Sukawati, Sukawati, kemarin.

Olah TKP lanjutan dilakukan untuk menemukan bukti petunjuk pembunuhan yang dilakukan ibu kandung korban, Ni Luh Putu Septyan Parmadani.

Jasad tiga anak lucu nan mengemaskan itu sendiri sudah diotopsi. Dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali juga telah melangsungkan pengecekan di lokasi kejadian.

Dari hasil otopsi dan pengecekan Labfor, ada indikasi Luh Putu Septyan memaksa ketiga anaknya menenggak racun serangga cair merek Baygon.

Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo menyatakan dari hasil pemeriksaan luar ada beberapa temuan, seperti ada goresan pada  pipi sebelah kanan anak-anaknya.

Goresan itu ditimbulkan akibat jari tangan ataupun kuku terhadap korban. Luka itu tampak pada anak kedua dan anak ketiga korban.

“Yang pasti luka di pipi itu disebabkan geratan jari atau kuku. Tetapi lengkapnya kami masih menunggu hasil atopsi Lab Forensik untuk melengkapi berkas penyelidikan,” jelan AKBP Djoni.  

Kini kepolisian masih menunggu dokter toksikologi untuk mengetahui kandungan racun  yang menyebabkan korban meninggal.

“Hasil sementara ada iritasi di bibir akibat racun yang dimuntahkan dari mulut, adanya kekurangan oksigen di saluran tenggorokan dan jantung pada tubuh korban,” jelas AKBP Djoni.

Karena belum bisa memastikan mengenai faktor kesengajaan si ibu meminumkan racun kepada anaknya, polisi belum menetapkan Luh Putu Septyan sebagai tersangka.

“Status ibu korban (Septyan, red) belum bisa dipastikan sebagai pelaku, karena polisi belum meminta keterangan dari yang bersangkutan,” jelasnya.

GIANYAR – Tim gabungan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan tiga anak kandung di Banjar Palak, Desa Sukawati, Sukawati, kemarin.

Olah TKP lanjutan dilakukan untuk menemukan bukti petunjuk pembunuhan yang dilakukan ibu kandung korban, Ni Luh Putu Septyan Parmadani.

Jasad tiga anak lucu nan mengemaskan itu sendiri sudah diotopsi. Dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali juga telah melangsungkan pengecekan di lokasi kejadian.

Dari hasil otopsi dan pengecekan Labfor, ada indikasi Luh Putu Septyan memaksa ketiga anaknya menenggak racun serangga cair merek Baygon.

Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo menyatakan dari hasil pemeriksaan luar ada beberapa temuan, seperti ada goresan pada  pipi sebelah kanan anak-anaknya.

Goresan itu ditimbulkan akibat jari tangan ataupun kuku terhadap korban. Luka itu tampak pada anak kedua dan anak ketiga korban.

“Yang pasti luka di pipi itu disebabkan geratan jari atau kuku. Tetapi lengkapnya kami masih menunggu hasil atopsi Lab Forensik untuk melengkapi berkas penyelidikan,” jelan AKBP Djoni.  

Kini kepolisian masih menunggu dokter toksikologi untuk mengetahui kandungan racun  yang menyebabkan korban meninggal.

“Hasil sementara ada iritasi di bibir akibat racun yang dimuntahkan dari mulut, adanya kekurangan oksigen di saluran tenggorokan dan jantung pada tubuh korban,” jelas AKBP Djoni.

Karena belum bisa memastikan mengenai faktor kesengajaan si ibu meminumkan racun kepada anaknya, polisi belum menetapkan Luh Putu Septyan sebagai tersangka.

“Status ibu korban (Septyan, red) belum bisa dipastikan sebagai pelaku, karena polisi belum meminta keterangan dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/