GIANYAR – Kasus kematian tiga bocah mungil yang diduga diracun ibu kandungnya, Luh Putu Septyan masih menyisakan tanya.
Kepolisian masih mencari bukti petunjuk sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Di saat kepolisian bergerak mencari alat bukti,
Bendesa Adat Sukawati merapatkan barisan untuk menentukan langkah apa yang akan diambil setelah kejadian menghebohkan itu.
Hasilnya, berdasar pertemuan dengan Bendesa Adat Sukawati, disepakati agar pihak keluarga menggelar upacara pecaruan manca warna dilokasi kejadian.
Kelian Banjar Palak, Desa Sukawati, I Made Sanggra, meminta keluarga Ni Luh Putu Septyan Parmadani untuk menggelar upacara tersebut.
“Sesuai dengan hasil pertemuan disepakati upacara akan dilaksanakan lagi 2 hari, tepatnya pada hari Sabtu (24/2) pada saat rahinan Tumpek Wayang,” ujar Made Sanggra.
Pecaruan hanya dilaksanakan di lokasi kejadian saja. Hanya saja, saat dilaksanakan upacara pecaruan tersebut akan disaksikan oleh Bendesa Adat dan juga Kelian Adat termasuk Kelian Dinas.
Tujuan dari upacara itu untuk menetralisir aura negatif dari aksi tersebut. Sebelum digelar caru manca warna, di lokasi kejadian tewasnya tiga bocah itu, untuk tahap awal telah dilakukan pengelukatan pada malam harinya.
“Hari itu juga dilakukan pengeluatan di lokasi tewasnya tiga bocah itu. Pengelukatan harus dilaksanakn hari itu juga, agar tidak lewat dari 24 jam,” tukasnya.