DENPASAR – Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Muhamad Khozin tidak menampik jika peredaran narkoba di Bali banyak yang dikendalikan dari dalam Lapas. Hal itu diungkapnya saat konferensi pers hasil operasi Antik Agung 2021 di Mapolda Bali, Selasa (23/2).
Dikatakannya bahkan peredaran narkoba di Bali hampir 50 persen bahkan lebih dikendalikan dari dalam Lapas. Terutama dari Lapas Kerobokan, Badung.
“Banyak narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kerobokan dan Banyuwangi. Itu sekitar 40 hingga 50 persen karena mereka hanya mengendalikan saja jaringannya hanya komunikasi saja,” katanya kepada awak media.
Dari 72 tersangka kasus narkoba yang ditangkap selama operasi Antik Agung 2021 yang digelar dari tanggal 4 Fenruari sampai 19 Februari beberapa di antaranya memang jaringan Lapas Kerobokan. Jumlah 72 tersangka itu berasal dari 64 kasus narkoba. Semua tersangka diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres se-Bali.
Sementara dari 72 tersangka itu, terdiri dari 60 persen pengedar dan 40 persen lainnya hanya pengguna. Untuk jenis kelamin, 67 laki-laki dan 5 orang wanita.
“Untuk asal pelaku terdiri dari 68 WNI dan 4 orang WNA,” terang Kombes Khozin. Selanjutnya, kata dia bahwa dibandingkan dengan Operasi Antik Agung tahun sebelumnya, tahun ini kata dia jumlah kasus yang diungkap sedikit meningkat. “Peningkatannya naik dari tahun lalu,” imbuhnya.