29.6 C
Jakarta
11 Desember 2024, 20:28 PM WIB

Curi Motor, Oknum Anggota Satpol PP Buleleng Masuk Penjara

BANJAR TEGAL – Aksi oknum anggota Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng ini sungguh tak terpuji.

Alih-alih melakukan pengamanan, oknum ini justru mencuri sepeda motor anak kost yang tinggal di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.

Oknum itu adalah Komang Adi Wahyudi, 35, asal Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.

Ia diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan nomor polisi DK 8768 VD, milik Ketut Wahyu Arina, 21, pada pukul 08.30 Rabu (21/3) lalu.

Aksi pencurian itu rupanya terekam kamera CCTV. Sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi melakukan penangkapan.

Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan, tepat di depan rumah kost yang tinggali.

Cerobohnya, korban membiarkan kunci sepeda motornya tetap nyantol. Rupanya pelaku Komang Adi Wahyudi melihat momen tersebut.

Pelaku yang saat itu masih mengenakan seragam lengkap, mendekati motor dan menggondol kunci yang nyantol dan langsung pergi dari lokasi.

Tak lama kemudian, pelaku kembali datang ke lokasi kejadian. Kali ini ia berjalan kaki. Tak butuh waktu lama, ia langsung menggondol sepeda motor itu karena telah mengantongi kunci.

Konon saat melakukan aksi pencurian, pelaku tengah piket jaga di kantor, sehingga mengenakan seragam lengkap.

Tak butuh waktu lama bagi polisi melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di areal Terminal Penarukan, pada Rabu sore.

Untuk mengelabui petugas, pelaku juga telah mengganti plat nomor sepeda motor yang ia curi. Plat asli DK 8768 VD, diganti menjadi DK 5418 VZ.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi kemarin (22/3), enggan memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. “Tunggu release saja,” ujar Mikael singkat. Disinggung soal keterlibatan oknum Pol PP dalam kasus itu, lagi-lagi Mikael berkelit. “Tunggu pak kapolres, nanti beliau menjelaskan,” imbuhnya.

BANJAR TEGAL – Aksi oknum anggota Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng ini sungguh tak terpuji.

Alih-alih melakukan pengamanan, oknum ini justru mencuri sepeda motor anak kost yang tinggal di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.

Oknum itu adalah Komang Adi Wahyudi, 35, asal Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.

Ia diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan nomor polisi DK 8768 VD, milik Ketut Wahyu Arina, 21, pada pukul 08.30 Rabu (21/3) lalu.

Aksi pencurian itu rupanya terekam kamera CCTV. Sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi melakukan penangkapan.

Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan, tepat di depan rumah kost yang tinggali.

Cerobohnya, korban membiarkan kunci sepeda motornya tetap nyantol. Rupanya pelaku Komang Adi Wahyudi melihat momen tersebut.

Pelaku yang saat itu masih mengenakan seragam lengkap, mendekati motor dan menggondol kunci yang nyantol dan langsung pergi dari lokasi.

Tak lama kemudian, pelaku kembali datang ke lokasi kejadian. Kali ini ia berjalan kaki. Tak butuh waktu lama, ia langsung menggondol sepeda motor itu karena telah mengantongi kunci.

Konon saat melakukan aksi pencurian, pelaku tengah piket jaga di kantor, sehingga mengenakan seragam lengkap.

Tak butuh waktu lama bagi polisi melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di areal Terminal Penarukan, pada Rabu sore.

Untuk mengelabui petugas, pelaku juga telah mengganti plat nomor sepeda motor yang ia curi. Plat asli DK 8768 VD, diganti menjadi DK 5418 VZ.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi kemarin (22/3), enggan memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. “Tunggu release saja,” ujar Mikael singkat. Disinggung soal keterlibatan oknum Pol PP dalam kasus itu, lagi-lagi Mikael berkelit. “Tunggu pak kapolres, nanti beliau menjelaskan,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/