BANGLI – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA. GSJ, 42, yang bertugas di Pemkab Bangli terciduk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Jumat lalu (20/4).
Ironisnya, pelaku yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Bangli ini digerebek saat bersama teman wanitanya berinisial SN, 35.
Mereka digerebek di rumah kos di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Masceti, Kecamatan Gianyar, Jumat (20/4) lalu.
“Mereka ini pasangan tanpa status,” ujar Kepala BNK Gianyar AKBP I Made Pastika. Setelah kamar dibuka, petugas langsung menggeledah seisi kamar.
Dalam penggeledahan tidak ditemukan ada benda mencurigakan seperti narkoba. Karena tidak menemukan narkoba, mereka dilepas.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Bangli Nengah Sukarta mengakui penangkapan anak buahnya oleh BNK Gianyar. “Kami akan panggil dan memberikan teguran,” ujar Sukarta kemarin.
Mengenai sanksi, akan dilaporkan dulu kepada Inspektorat dan Bupati. “Kami laporkan tertulis, baru kemudian dijatuhkan sanksi sesuai kebijakan pimpinan,” terangnya.
Mengenai kesehariannya pelaku A. GSJ ini bertugas di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dia mengaku teman-temannya di kantor tidak pernah tahu jika yang bersangkutan gemar menggunakan narkoba.
“Setahu kami malas masuk kantor. Sudah pernah diberikan teguran,” tukasnya.