29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:54 AM WIB

Main Narkoba saat Covid-19, 30 Pengedar dan Pemakai Diciduk Polda Bali

DENPASAR – Wabah corona virus diseases (Covid-19) ternyata tidak membuat para pelaku pengedar dan pemakai narkoba ketakutan.

Di tengah wabah corona yang melanda Bali, para pengedar dan pemakai gencar melakukan aksinya.

Buktinya dalam dua pekan terakhir, Direktorat Resnarkoba Polda Bali mengamankan 30 orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba. 

“Dalam dua mingg terakhir ini sudah kami amankan 30 orang pelaku. Mereka pemakai dan pengedar,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin, Kamis (23/4) siang.

Dijelaskannya bahwa jumlah ini terbilang cukup banyak. Berbeda dengan musim-musim saat wabah corona terjadi di Bali. 

“Itu meningkat drastis,” ujarnya. Dikatakannya bahwa para pelaku yang diamankan ini mukai dari pemakai dan pengedar kelas teri hingga jaringan besar.

Rata-rata barang bukti yang diamankan berjumlah di atas dua gram. Jenisnya pun beragam. Mulai dari ganja, ekstasi hingga sabhu. 

Selain itu, kata Kombes Khozin, para pelaku yang ditangkap tidak hanya warga lokal Bali. Tetapi ada juga dari luar Bali.

Selain itu juga ada jaringan besar yang ditangkap. Jaringan ini tergolong jaringan internasional. Para pelaku yang ditangkap ada yang berstatus warga negara asing. Seperti dari Italia, Inggris, hingga Rusia. 

“Ada jaringan internasional yang ikut kami amankan. Mereka adalah warganegara asing. Masih kami kembangkan lagi. Semoga tangkapannya makin banyak,” tandasnya.

 

DENPASAR – Wabah corona virus diseases (Covid-19) ternyata tidak membuat para pelaku pengedar dan pemakai narkoba ketakutan.

Di tengah wabah corona yang melanda Bali, para pengedar dan pemakai gencar melakukan aksinya.

Buktinya dalam dua pekan terakhir, Direktorat Resnarkoba Polda Bali mengamankan 30 orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba. 

“Dalam dua mingg terakhir ini sudah kami amankan 30 orang pelaku. Mereka pemakai dan pengedar,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin, Kamis (23/4) siang.

Dijelaskannya bahwa jumlah ini terbilang cukup banyak. Berbeda dengan musim-musim saat wabah corona terjadi di Bali. 

“Itu meningkat drastis,” ujarnya. Dikatakannya bahwa para pelaku yang diamankan ini mukai dari pemakai dan pengedar kelas teri hingga jaringan besar.

Rata-rata barang bukti yang diamankan berjumlah di atas dua gram. Jenisnya pun beragam. Mulai dari ganja, ekstasi hingga sabhu. 

Selain itu, kata Kombes Khozin, para pelaku yang ditangkap tidak hanya warga lokal Bali. Tetapi ada juga dari luar Bali.

Selain itu juga ada jaringan besar yang ditangkap. Jaringan ini tergolong jaringan internasional. Para pelaku yang ditangkap ada yang berstatus warga negara asing. Seperti dari Italia, Inggris, hingga Rusia. 

“Ada jaringan internasional yang ikut kami amankan. Mereka adalah warganegara asing. Masih kami kembangkan lagi. Semoga tangkapannya makin banyak,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/