DENPASAR – Berhati-hatilah saat kartu ATM anda tertelan di mesin ATM. Segera hubungi call centre dan jangan membiarkan orang lain mengetahui pin ATM anda. Selain karena mesin ATM mengalami kerusakan, bisa jadi itu adalah modus para sindikat kejahatan.
Seperti yang diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Bali. Enam orang pelaku bagian dari sindikat “ganjal” ATM ditangkap di salah satu villa di Desa Tibebeneng, Kuta Utara, Badung. Mereka ditangkap pada Kamis (22/4) sekitar pukul 21.00 WITA.
Para pelaku masing-masing bernama Dodi Bastari, 40, Gusnayadi, 46, Suhendar, 41, Arif Khohir, 28, Hartawan, 47 dan Ardiansyah, 35.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keenam tersangka merupakan sindikat lintas provinsi.
“Mereka sudah di Bali sekitar beberapa minggu,” terang Kombes Rahardjo Puro di Polda Bali, Jumat (23/4).
Dijelaskannya, setelah belasan kali beraksi, sindikat ini kemudian berpindah ke provinsi lain untuk melakukan aksi dengan modus serupa. Dalam melakukan aksinya, para pelaku menempelkan lem pada lobang tempat memasukan kartu di mesin ATM. Sehingga saat ada nasabah yang hendak melakukan transaksi, kartu ATM akan tersangkut.
Di lokasi itu, akan ada anggota sindikat mereka yang memantau. Lalu salah satu dari sindikat itu akan masuk dan berpura-pura akan memberi bantuan. Saat korban panik, pelaku lalu meminta korban untuk kembali mengetik pin ATM. Dintengah kepanikan itu, korban diminta untuk menghubungi pihak bank.
Di momen yang sama, anggota sindikat lainnya berpura-pura akan melakukan transaksi di mesin ATM yang sama. Lalu mereka meminta korban untuk keluar sebentar karena akan ada pelaku yang berpura-pura menjadi nasabah untuk melakukan transaksi di mesin yang sama.
“Saat itu lah pelaku yang berpura-pura menjadi nasabah itu menarik uang korban dari mesin ATM, karena sebelumnya korban sudah menekan PIN,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan seorang nasabah. Saat itu korban pada tanggal 27 Maret sekitar pukul 11.00 WITA, korban melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di kota Denpasar.
Setelah itu, korban baru menyadari jika mesin ATM itu tidak memiliki pecahan Rp50 ribu setelah kartunya masuk. Dia lalu membatalkan transaksi dan menekan tombol cancel. Namun kartunya tidak keluar. Para pelaku lalu beraksi. Awalnya masuk satu orang dan berupaya memberi bantuan. Dia meminta korban menekan ulang PIN
Lalu ada pelaku lain dari luar dan berpura-pura ingin melakukan transaksi di ATM yang sama. Sehingga korban diminta keluar dan menghubungi call center. Ternyata saat korban keluar, pelaku langsung menguras habis isi rekening korban. Totalnya mencapai Rp36,9 juta. Korban baru menyadari hal itu setelah para pelaku pergi. Korban lalu melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan CCTV, akhirnya diketahui ciri para pelaku. Rabu (21/4) sekitar pukul 17.0/ WITA, polisi membuntuti pergerakan para pelaku yang diketahui bersembunyi di kawasan Kuta Utara.
Kemudian pada Kamis (22/4), polisi akhirnya menangkap para pelaku. Dari penangkapan itu, satu dari enam pelaku ditembak pada kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.