31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:50 AM WIB

Gurih! Bisnis Rapid Test Antigen Kian Menjamur di Badung

MANGUPURA – Di masa pandemi covid-19 kini makin banyak bermunculan jasa pelayanan test rapid swab antigen. Tak heran di sepanjang  Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung juga ada beberapa bermunculan.

 

Dinas Kesehatan (Diskes) Badung akan melakukan penertiban terhadap kemunculan keberadaan layanan rapid test antigen tersebut. Sehingga jasa layanan seperti itu beroperasi sesuai aturan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Badung.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung, dr. Nyoman Gunarta  tak menampik ada bermunculan sejumlah layanan jasa rapid test antigen di wilayah Badung khususnya kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai. Pihaknya juga menerima laporan keberadaan tersebut dan tentu segera akan dilakukan penertiban.

 

“Kami berbekal dengan Permenkes dan SE Menteri Kesehatan kami akan lakukan penertiban agar  mereka memberikan layanan (rapid test antigen) sesuai dengan aturan dan  masyarakat nanti tidak dirugikan, ” terang Gunarta dikonfirmasi, Kamis (22/4).

 

Dia mencontohkan kalau misalnya layanan rapid test antigen tersebut tidak sesuai aturan dan tidak berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Badung, kalau ada yang melakukan rapid test antigen dan mereka positif itu tindak lanjutnya juga dipertanyakan.

 

“Kalau sudah melapor ke kami dan kita sudah tunjuk mereka untuk melaksanakan layanan rapid test antigen kan mereka bisa kontak dengan kita  untuk tindak lanjut kalau ada pasien positif. Misalnya dilanjutkan dengan uji  Swab PCR, isolasi  atau karantina itu cepat bisa dilakukan. Kalau misalnya liar kan masyarakat juga nanti bingung ke mana harus mereka dibawa kalau ada yang misalnya positif,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.

 

Ia kembali menegaskan, layanan rapid antigen harus sesuai dengan Permenkes. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya  persyaratan limbah medis seperti apa, alat-alatnya seperti apa, jenis rapid test antigen apakah sudah diakui  Kemenkes, apakah tenaga sudah terlatih mengambil sampel rapid.

 

“Semua ketentuan sudah ada di Permenkes dan SE Menteri Kesehatan,” terang birokrat asal Sibanggede, Abiansemal, Badung ini.

 

Dia juga mencontohkan jasa layanan rapid test antigen di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta itu berkoordinasi dengan Satgas covid-19. Ketika ada yang menunjukkan hasil yang positif tentu mereka bisa berkoordinasi langsung dengan Satgas. Sehingga pasien segera diberikan tindak lanjutnya.

 

“Kalau sudah sesuai dengan aturan dan berkoordinasi dengan Satgas, tindak lanjutnya cepat,” tegasnya.

 

Sementara ia juga telah menerima laporan beberapa layanan rapid test antigen bermunculan di wilayah Badung. 

 

“Kami sudah melihat beberapa muncul, pasti ada penertiban untuk mengetahui perizinannya, pola penanganannya sesuai dengan aturan atau tidak. Kalau misalnya tidak sesuai tentu kami langsung tertibkan. Segera kami akan bergerak, karena vaksinasi sudah 95 persen kami lakukan,” pungkasnya.

 

 

MANGUPURA – Di masa pandemi covid-19 kini makin banyak bermunculan jasa pelayanan test rapid swab antigen. Tak heran di sepanjang  Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung juga ada beberapa bermunculan.

 

Dinas Kesehatan (Diskes) Badung akan melakukan penertiban terhadap kemunculan keberadaan layanan rapid test antigen tersebut. Sehingga jasa layanan seperti itu beroperasi sesuai aturan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Badung.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung, dr. Nyoman Gunarta  tak menampik ada bermunculan sejumlah layanan jasa rapid test antigen di wilayah Badung khususnya kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai. Pihaknya juga menerima laporan keberadaan tersebut dan tentu segera akan dilakukan penertiban.

 

“Kami berbekal dengan Permenkes dan SE Menteri Kesehatan kami akan lakukan penertiban agar  mereka memberikan layanan (rapid test antigen) sesuai dengan aturan dan  masyarakat nanti tidak dirugikan, ” terang Gunarta dikonfirmasi, Kamis (22/4).

 

Dia mencontohkan kalau misalnya layanan rapid test antigen tersebut tidak sesuai aturan dan tidak berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Badung, kalau ada yang melakukan rapid test antigen dan mereka positif itu tindak lanjutnya juga dipertanyakan.

 

“Kalau sudah melapor ke kami dan kita sudah tunjuk mereka untuk melaksanakan layanan rapid test antigen kan mereka bisa kontak dengan kita  untuk tindak lanjut kalau ada pasien positif. Misalnya dilanjutkan dengan uji  Swab PCR, isolasi  atau karantina itu cepat bisa dilakukan. Kalau misalnya liar kan masyarakat juga nanti bingung ke mana harus mereka dibawa kalau ada yang misalnya positif,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.

 

Ia kembali menegaskan, layanan rapid antigen harus sesuai dengan Permenkes. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya  persyaratan limbah medis seperti apa, alat-alatnya seperti apa, jenis rapid test antigen apakah sudah diakui  Kemenkes, apakah tenaga sudah terlatih mengambil sampel rapid.

 

“Semua ketentuan sudah ada di Permenkes dan SE Menteri Kesehatan,” terang birokrat asal Sibanggede, Abiansemal, Badung ini.

 

Dia juga mencontohkan jasa layanan rapid test antigen di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta itu berkoordinasi dengan Satgas covid-19. Ketika ada yang menunjukkan hasil yang positif tentu mereka bisa berkoordinasi langsung dengan Satgas. Sehingga pasien segera diberikan tindak lanjutnya.

 

“Kalau sudah sesuai dengan aturan dan berkoordinasi dengan Satgas, tindak lanjutnya cepat,” tegasnya.

 

Sementara ia juga telah menerima laporan beberapa layanan rapid test antigen bermunculan di wilayah Badung. 

 

“Kami sudah melihat beberapa muncul, pasti ada penertiban untuk mengetahui perizinannya, pola penanganannya sesuai dengan aturan atau tidak. Kalau misalnya tidak sesuai tentu kami langsung tertibkan. Segera kami akan bergerak, karena vaksinasi sudah 95 persen kami lakukan,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/