29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:40 AM WIB

Terekam Curi Kamera CCTV, WN Lebanon Residivis Narkoba Dipolisikan

DENPASAR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Lebanon berpaspor Prancis Rayan Jawad Henri Bitar diketahui melakukan aksi pencurin.

Dia mencuri sebuah kamera CCTV di salah satu cafe di Jalan Umalas I Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 03.00.

Aksi itu terekam CCTV sehingga identitas pelaku langsung dikantongi petugas kepolisian. Kasus ini sendiri tengah diselidiki Polres Badung.

Menurut informasi, pria yang pernah divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada September 2014

atas kepemilikan kokain ini dilaporkan ke Polres Badung oleh pemilik cafe, Ni Nengah Metri, 55, dengan tuduhan pencurian.

Dalam laporan nomor; Laporan Aduan/122/VI/2020/SPKT/Res Badung, Jumat (19/6) siang itu, Metri menceritakan, bahwa dari rekaman CCTV sekitar pukul 03.00, terlihat pelaku melakukan pencurian.

Fakta itu terungkap ketika korban menerima telepon oleh Soleman Kauki Landing, seorang tukang yang bekerja di cafenya.

Kepada Metri, Soleman menjelaskan bahwa ada orang asing yang masuk ke cafe miliknya itu lalu menanyakan dimana kasir, kunci pintu dan kabel kepada Soleman.

Lantaran Soleman mengaku tidak tau karena dirinya sebagai tukang, sehingga orang asing itu lalu keluar melalui pintu depan.

Selanjutnya wanita ini bersama sang suami mengecek CCTV di handphone secara online, terlihat pelaku mengambil sebuah kamera CCTV di pintu samping.

Dalam rekaman camera CCTV tersebut, terlihat pelaku datang bersama sejumlah orang dengan mengendarai mobil dan satu unit sepeda motor.

 “Rayan diduga bersama adik perempuannya Jenna Bitar,” beber sumber. Dua hari sebelum kejadian itu, Jenna sempat datang dan foto-foto suasana di dalam cafe itu.

Namun, hanya Rayan yang keluar dari mobil sambil membawa sesuatu untuk mencongkel pintu samping depan.

Lantaran tidak berhasil membuka pintu tersebut, ia sempat menendang pintu sebanyak tiga kali lalu masuk melalui pintu bagian samping selatan.

Setelah itu, ia keluar mengambil potongan linggis yang ada di lokasi kejadian untuk memukul dan menarik kabel kamera CCTV.

Setelah kabelnya putus, pelaku mengambil kamera CCTV itu. Merasa dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kata korban, kerugiannya memang tidak seberapa. Tapi tujuan korban adalah untuk efek jerah karena yang bersangkutan adalah orang asing.

“Informasi yang kami dapat, orang ini sering bermasalah. Setelah bebas dari Lapas karena kasus narkoba itu, ia dideportasi tetapi sekarang bisa masuk lagi di Indonesia,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Lourens membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses “Iya dilaporkan Jumat sore, kami masih selidiki,” katanya. 

DENPASAR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Lebanon berpaspor Prancis Rayan Jawad Henri Bitar diketahui melakukan aksi pencurin.

Dia mencuri sebuah kamera CCTV di salah satu cafe di Jalan Umalas I Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 03.00.

Aksi itu terekam CCTV sehingga identitas pelaku langsung dikantongi petugas kepolisian. Kasus ini sendiri tengah diselidiki Polres Badung.

Menurut informasi, pria yang pernah divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada September 2014

atas kepemilikan kokain ini dilaporkan ke Polres Badung oleh pemilik cafe, Ni Nengah Metri, 55, dengan tuduhan pencurian.

Dalam laporan nomor; Laporan Aduan/122/VI/2020/SPKT/Res Badung, Jumat (19/6) siang itu, Metri menceritakan, bahwa dari rekaman CCTV sekitar pukul 03.00, terlihat pelaku melakukan pencurian.

Fakta itu terungkap ketika korban menerima telepon oleh Soleman Kauki Landing, seorang tukang yang bekerja di cafenya.

Kepada Metri, Soleman menjelaskan bahwa ada orang asing yang masuk ke cafe miliknya itu lalu menanyakan dimana kasir, kunci pintu dan kabel kepada Soleman.

Lantaran Soleman mengaku tidak tau karena dirinya sebagai tukang, sehingga orang asing itu lalu keluar melalui pintu depan.

Selanjutnya wanita ini bersama sang suami mengecek CCTV di handphone secara online, terlihat pelaku mengambil sebuah kamera CCTV di pintu samping.

Dalam rekaman camera CCTV tersebut, terlihat pelaku datang bersama sejumlah orang dengan mengendarai mobil dan satu unit sepeda motor.

 “Rayan diduga bersama adik perempuannya Jenna Bitar,” beber sumber. Dua hari sebelum kejadian itu, Jenna sempat datang dan foto-foto suasana di dalam cafe itu.

Namun, hanya Rayan yang keluar dari mobil sambil membawa sesuatu untuk mencongkel pintu samping depan.

Lantaran tidak berhasil membuka pintu tersebut, ia sempat menendang pintu sebanyak tiga kali lalu masuk melalui pintu bagian samping selatan.

Setelah itu, ia keluar mengambil potongan linggis yang ada di lokasi kejadian untuk memukul dan menarik kabel kamera CCTV.

Setelah kabelnya putus, pelaku mengambil kamera CCTV itu. Merasa dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kata korban, kerugiannya memang tidak seberapa. Tapi tujuan korban adalah untuk efek jerah karena yang bersangkutan adalah orang asing.

“Informasi yang kami dapat, orang ini sering bermasalah. Setelah bebas dari Lapas karena kasus narkoba itu, ia dideportasi tetapi sekarang bisa masuk lagi di Indonesia,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Lourens membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses “Iya dilaporkan Jumat sore, kami masih selidiki,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/