25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:37 AM WIB

Polda Bali Bakal Pelototi Bule Mabuk, Tanpa Helm, dan Berbikini

DENPASAR- Jumlah kasus kecelakaan Semester I Tahun 2018 meningkat tajam.

Tidak hanya orang lokal, meningkatnya kasus lakalantas juga dipicu dengan tingginya angka pelanggaran oleh warga negara  asing yang sedang berlibur ke Bali.

 

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali AKBP Nyoman Sukasena, Kamis (23/8) menerangkan, selama Januari-Juni 2018 ada 17 WNA (warga negara asing)yang mengalami kecelakaan Jumlah ini belum termasuk jumlah pelanggar.

 

Dari 17 kasus tersebut, 10 kasus terjadi di wilayah hukun Polresta Denpasar, 5 kasus terjadi di wilayah Polres Gianyar, dan 2 kasus terjadi di Polres Karangasem.

 

“Kebanyakan kasus kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua,” kata AKBP Nyoman Sukasena.

 

Dijelaskannya, kecelakaan yang sering terjadi ini disebabkan oleh beberapa faktor.

 

Termasuk faktor kelalaian atau human error para pengendara sendiri. “Misalnya bule yang berkendara tanpa memakai helm ataupun sambil dalam kondisi mabuk,” tambahnya.

 

Menurut dia, kasus kecelakaan yang melibatkan orang asing sendiri menjadi salah satu jenis kasus menonjol yang sesegera mungkin harus diantisipasi.

 

Biasanya kata Sukasena, jika kecelakaan terjadi, maka pihak kepolisian akan mencarikan atau melaporkan ke pihak konsulat, negara asal sang korban.

 

Selain di pihak pengendara yang notabene adalah WNA sendiri, Nyoman Sukasena juga mengatakan bahwa salah satu kesalahan yang sering terjadi dimana para pemilik rental motor atau kendaraan kurang ketat memberlakukan aturan terkait kendaraan yang bisa dirental para bule.

 

 “Kami biasanya memberikan.himbauan kepada para pemilik rental agar sebelum memberikan rental kendaraan kepada para WNA, kondisi motor harus dicek dulu. Selain itu, siapkan helm juga,” imbuhnya.

 

Perwira dengan melati dua di pundak ini juga menyorot tingkah beberapa WNA yang kerab berkendara dengan tampilan tidak senonoh.

 

Misalnya para bule pria yang berkendara bertelanjang dada hingga para bule wanita yang usai berenang dari pantai langsung berkendara dengan hanya menggunakan bikini.

 

 “Biasanya kami memberikan himbauan atau teguran kepada para bule yang tidak senonoh itu lewat PJR,” tandasnya

DENPASAR- Jumlah kasus kecelakaan Semester I Tahun 2018 meningkat tajam.

Tidak hanya orang lokal, meningkatnya kasus lakalantas juga dipicu dengan tingginya angka pelanggaran oleh warga negara  asing yang sedang berlibur ke Bali.

 

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali AKBP Nyoman Sukasena, Kamis (23/8) menerangkan, selama Januari-Juni 2018 ada 17 WNA (warga negara asing)yang mengalami kecelakaan Jumlah ini belum termasuk jumlah pelanggar.

 

Dari 17 kasus tersebut, 10 kasus terjadi di wilayah hukun Polresta Denpasar, 5 kasus terjadi di wilayah Polres Gianyar, dan 2 kasus terjadi di Polres Karangasem.

 

“Kebanyakan kasus kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua,” kata AKBP Nyoman Sukasena.

 

Dijelaskannya, kecelakaan yang sering terjadi ini disebabkan oleh beberapa faktor.

 

Termasuk faktor kelalaian atau human error para pengendara sendiri. “Misalnya bule yang berkendara tanpa memakai helm ataupun sambil dalam kondisi mabuk,” tambahnya.

 

Menurut dia, kasus kecelakaan yang melibatkan orang asing sendiri menjadi salah satu jenis kasus menonjol yang sesegera mungkin harus diantisipasi.

 

Biasanya kata Sukasena, jika kecelakaan terjadi, maka pihak kepolisian akan mencarikan atau melaporkan ke pihak konsulat, negara asal sang korban.

 

Selain di pihak pengendara yang notabene adalah WNA sendiri, Nyoman Sukasena juga mengatakan bahwa salah satu kesalahan yang sering terjadi dimana para pemilik rental motor atau kendaraan kurang ketat memberlakukan aturan terkait kendaraan yang bisa dirental para bule.

 

 “Kami biasanya memberikan.himbauan kepada para pemilik rental agar sebelum memberikan rental kendaraan kepada para WNA, kondisi motor harus dicek dulu. Selain itu, siapkan helm juga,” imbuhnya.

 

Perwira dengan melati dua di pundak ini juga menyorot tingkah beberapa WNA yang kerab berkendara dengan tampilan tidak senonoh.

 

Misalnya para bule pria yang berkendara bertelanjang dada hingga para bule wanita yang usai berenang dari pantai langsung berkendara dengan hanya menggunakan bikini.

 

 “Biasanya kami memberikan himbauan atau teguran kepada para bule yang tidak senonoh itu lewat PJR,” tandasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/