29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:49 AM WIB

50 Napi Narkotik Dilayar ke Bangli, Kalapas: Solusi Atasi Overcapacity

RadarBali.com – Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung yang berstatus narapidana (napi) kasus narkotika, Jumat (22/9) sekitar pukul 07.05 dipindahkan.

Puluhan napi yang keseluruhannya lokal boy dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas khusus Narkotik (Lapastik) Kelas II A Bangli. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan dikonfirmasi membenarkan dengan dilayarkannya 50 napi tersebut.

Dijelaskan, alasan mendesak pemindahan puluhan napi tersebut karena Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas. 

Dikatakan, saat ini dengan kapasitas sekitar 300 orang,  Lapas terbesar di Bali dihuni sebanyak 1.445 warga binaan, baik yang berstatus tahanan, maupun narapidana.

“Ada 50 napi khusus narkotik yang menghuni Lapas Kerobokan tadi pagi (kemarin) dipindahkan ke Lapas Narkotik Bangli. Pemindahan karena Lapas Kerobokan, sudah over kapasitas,” jelasnya.

Tonny menambahkan, pemindahan puluhan napi yang tersangkut perkara narkotik memang seharusnya dibawa ke Lapas Narkotik Bangli. Karena Lapas Narkotik Bangli memang khusus untuk narapidana narkotik.

“Lapas Bangli memang khusus untuk napi dengan perkara narkotika. Tempat untuk napi narkoba memang dan seharusnya di sana (Lapas Narkotik Bangli, red),” terangnya.

Ditanya apakah dari seluruh napi yang dipindahkan memiliki persyaratan khusus  seperti sudah menjalani masa penahanan dalam waktu tertentu? Kalapas menyatakan tidak ada.

“Tidak ada kriteria lama masa tahanan. Mereka yang dipindah rata-rata menjalani masa hukuman dibawah lima tahun. Tapi banyak juga yang diatas lima tahun, “terangnya. 

Selain itu,  dengan masih terjadinya over kapasitas,  Tonny menyatakan, jika ke depan proses pemindahan akan terus dilakukan, khususnya bagi napi narkotik.

“Pemindahan napi akan terus kami lakukan, karena kapasitas di sini sudah berlebihan. Nanti untuk pemindahan napi akan kami lakukan baik dengan terencana maupun aksidentil,” paparnya.

Sementara saat proses pemindahan, puluhan napi diangkut menggunakan dua bus tahanan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar.

50 napi yang dipindahkan ke Lapastik Bangli semuanya adalah warga negara Indonesia. “Pemindahan berjalan lancar dan aman, para napi diangkut menggunakan dua bus. Dalam pemindahan ini dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Badung,” pungkas Kalapas. 

RadarBali.com – Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung yang berstatus narapidana (napi) kasus narkotika, Jumat (22/9) sekitar pukul 07.05 dipindahkan.

Puluhan napi yang keseluruhannya lokal boy dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas khusus Narkotik (Lapastik) Kelas II A Bangli. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan dikonfirmasi membenarkan dengan dilayarkannya 50 napi tersebut.

Dijelaskan, alasan mendesak pemindahan puluhan napi tersebut karena Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas. 

Dikatakan, saat ini dengan kapasitas sekitar 300 orang,  Lapas terbesar di Bali dihuni sebanyak 1.445 warga binaan, baik yang berstatus tahanan, maupun narapidana.

“Ada 50 napi khusus narkotik yang menghuni Lapas Kerobokan tadi pagi (kemarin) dipindahkan ke Lapas Narkotik Bangli. Pemindahan karena Lapas Kerobokan, sudah over kapasitas,” jelasnya.

Tonny menambahkan, pemindahan puluhan napi yang tersangkut perkara narkotik memang seharusnya dibawa ke Lapas Narkotik Bangli. Karena Lapas Narkotik Bangli memang khusus untuk narapidana narkotik.

“Lapas Bangli memang khusus untuk napi dengan perkara narkotika. Tempat untuk napi narkoba memang dan seharusnya di sana (Lapas Narkotik Bangli, red),” terangnya.

Ditanya apakah dari seluruh napi yang dipindahkan memiliki persyaratan khusus  seperti sudah menjalani masa penahanan dalam waktu tertentu? Kalapas menyatakan tidak ada.

“Tidak ada kriteria lama masa tahanan. Mereka yang dipindah rata-rata menjalani masa hukuman dibawah lima tahun. Tapi banyak juga yang diatas lima tahun, “terangnya. 

Selain itu,  dengan masih terjadinya over kapasitas,  Tonny menyatakan, jika ke depan proses pemindahan akan terus dilakukan, khususnya bagi napi narkotik.

“Pemindahan napi akan terus kami lakukan, karena kapasitas di sini sudah berlebihan. Nanti untuk pemindahan napi akan kami lakukan baik dengan terencana maupun aksidentil,” paparnya.

Sementara saat proses pemindahan, puluhan napi diangkut menggunakan dua bus tahanan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar.

50 napi yang dipindahkan ke Lapastik Bangli semuanya adalah warga negara Indonesia. “Pemindahan berjalan lancar dan aman, para napi diangkut menggunakan dua bus. Dalam pemindahan ini dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Badung,” pungkas Kalapas. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/