TABANAN – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan dibuat geram dengan ulah IPS, oknum PNS Kemenkumham Kupang asal Kediri, Tabanan.
Pascadilaporkan korban karena melakukan penipuan, berkali-kali IPS menolak panggilan polisi. Jalan terakhir, polisi menjemput IPS di rumah dinasnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, penyidik dua kali memanggil IPS. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang. “Akhirnya kami jemput paksa ke Kupang, NTT,” ujar AKBP Sinar Subawa.
IPS dalam laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, dikatagorikan melakukan penipuan menjanjikan agar bisa masuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham dan berbagai instansi lainnya.
Ada indikasi korban IPS cukup banyak. “Keyakinan kami sudah kuat bahwa IPS mengarah sebagai tersangka. Karena kami berani jemput paksa dan datang jauh ke Kupang, NTT untuk menangkap pelaku IPS,” tegas Sinar Subawa.
Kasus ini secepatnya akan dituntaskan penyidik sembari menunggu pemeriksaan yang lebih mendalam.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS harap berhati-hati karena banyak modus belakangan ini yang menjanjikan dapat masuk sebagai pegawa negeri sipil. Terlebih lagi saat ini sedang berlangsung penerimaan CPNS,” tandasnya.