29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:03 AM WIB

Polda Bali Belum Temukan Pelaku Pemasang Poster Provokatif Omnibus Law

DENPASAR – Polda Bali hingga kini belum berhasil mengungkap siapa orang yang membuat dan menempel poster berisi ajakan provokatif di Denpasar. Diketahui, sebelumnya sejumlah poster itu terpasang di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (21/10).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan bahwa pihak Polda Bali belum menemukan saksi yang bisa menjadi petunjuk. Apalagi di lokasi temuan poster provokatif itu tidak ditemukan adanya kamera CCTV. “Tidak ada (saksi dan CCTV),” ujarnya diwawancarai usai pengamanan aksi protes di depan kampus Universitas Udayana, Kamis (22/10) sore. 

Dikatakan Syamsi, sejauh ini juga belum ada pihak yang diduga sebagai pelaku. Pada poster tersebut tertera nama sejumlah BEM kampus dan juga nama Aliansi Bali Tidak Diam. Namun Syamsi mengatakan bahwa sejumlah nama organisasi yang tertera pada poster itu juga membantah mengakui sebagai pelaku.

“Dari pihak yang mengatasnakaman di kertas itu bukan mereka yang buat. Dari pihak mereka sudah diklarifikasi tak ada. Bukan mereka yang buat,” ujarnya.

Syamsi juga mengaku belum menemukan kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Hanya saja, hingga kini pihak kepolisian Polda Bali belum menemukan saksi mata atau pun rekaman CCTV di lokasi pemasangan poster tersebut. 

“Kita berusaha. Kalau temukan akan penyidikan. Sekarang penyelidikan belum ketemu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, poster berisi ajakan provokatif tertempel di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (21/10). Pada poster itu berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law. Namun isinya povokatif, di antaranya bertuliskan “Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar”. 

Pada bagian bawah tulisan juga tertulis seolah-olah aksi itu akan dilakukan oleh BEM Udayana, LBH Bali, BEM Undiknas dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya dari aliansi Bali Tidak Diam. Ajakan provokatif itu dituliskan di atas lembaran berukuran A4 berwarna. Beberapa titik di sekitar lapangan Renon, Denpasar.

Dari pemantauan di lokasi, selembaran itu tertempel di tiang listrik di depan gedung keuangan, timur lapangan Renon, di depan Kantor Dinas Kebudayaan Porvinsi Bali, dan juga di depan kantor DPD Partai Demokrat, Timur Lapangan Renon.

Pihak aliansi Bali Tidak Diam telah membantah. Presiden BEM Unud, Dewa Gede Satya Ranasika menyatakan pihaknya tidak membuat poster tersebut. Diduga itu dilakukan pihak lain untuk mendiskreditkan gerakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

DENPASAR – Polda Bali hingga kini belum berhasil mengungkap siapa orang yang membuat dan menempel poster berisi ajakan provokatif di Denpasar. Diketahui, sebelumnya sejumlah poster itu terpasang di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (21/10).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan bahwa pihak Polda Bali belum menemukan saksi yang bisa menjadi petunjuk. Apalagi di lokasi temuan poster provokatif itu tidak ditemukan adanya kamera CCTV. “Tidak ada (saksi dan CCTV),” ujarnya diwawancarai usai pengamanan aksi protes di depan kampus Universitas Udayana, Kamis (22/10) sore. 

Dikatakan Syamsi, sejauh ini juga belum ada pihak yang diduga sebagai pelaku. Pada poster tersebut tertera nama sejumlah BEM kampus dan juga nama Aliansi Bali Tidak Diam. Namun Syamsi mengatakan bahwa sejumlah nama organisasi yang tertera pada poster itu juga membantah mengakui sebagai pelaku.

“Dari pihak yang mengatasnakaman di kertas itu bukan mereka yang buat. Dari pihak mereka sudah diklarifikasi tak ada. Bukan mereka yang buat,” ujarnya.

Syamsi juga mengaku belum menemukan kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Hanya saja, hingga kini pihak kepolisian Polda Bali belum menemukan saksi mata atau pun rekaman CCTV di lokasi pemasangan poster tersebut. 

“Kita berusaha. Kalau temukan akan penyidikan. Sekarang penyelidikan belum ketemu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, poster berisi ajakan provokatif tertempel di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (21/10). Pada poster itu berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law. Namun isinya povokatif, di antaranya bertuliskan “Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar”. 

Pada bagian bawah tulisan juga tertulis seolah-olah aksi itu akan dilakukan oleh BEM Udayana, LBH Bali, BEM Undiknas dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya dari aliansi Bali Tidak Diam. Ajakan provokatif itu dituliskan di atas lembaran berukuran A4 berwarna. Beberapa titik di sekitar lapangan Renon, Denpasar.

Dari pemantauan di lokasi, selembaran itu tertempel di tiang listrik di depan gedung keuangan, timur lapangan Renon, di depan Kantor Dinas Kebudayaan Porvinsi Bali, dan juga di depan kantor DPD Partai Demokrat, Timur Lapangan Renon.

Pihak aliansi Bali Tidak Diam telah membantah. Presiden BEM Unud, Dewa Gede Satya Ranasika menyatakan pihaknya tidak membuat poster tersebut. Diduga itu dilakukan pihak lain untuk mendiskreditkan gerakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/