GIANYAR-Temuan Gerakan Pejuang Aspirasi Rakyat (Gappar) Kabupaten Gianyar terkait maraknya judi tajen keliling yang digelar setiap hari menuai respon dari Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar.
Ketua MMDP Gianyar Anak Agung Asmara yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali menegaskan, terkait maraknya tajen, pihaknya menyerahkan penuh pada pihak penegak hukum (kepolisian).
“Kalau judi urusan penegak hukum,”tegasnya.
Hanya saja untuk kasus dugaan judi tajen keliling yang marak di Gianyar, ia mengaku belum tahu secara langsung.
Namun begitu, kata Asmara, pihaknya mengaku akan bertanya dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada beberapa bendesa di Gianyar.
“Kami tanya dulu, apakah seizin bendesa atau kelompok itu mengadakan sendiri,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, praktik judi tajen keliling berlangsung setiap hari keliling dari satu arena ke arena lain di wilayah Gianyar.
Peserta yang hendak menonton atau bertaruh harus membayar masuk seharga Rp 30 ribu.
Apabila peserta mencapai seribu orang saja, maka pemasukan bisa mencapai Rp 30 juta per hari.
Belum lagi kontrakan dari lapak judi cap jeki, bola dan dadu membayar kontrakan ke kelompok judi tajen.
Dari pemasukan itu, diduga dalam sebulan, judi tajen ini bisa tembus hingga Rp 1 miliar.