DENPASAR – Buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka akhirnya berhasil ditangkap.
Pria 33 tahun asal Rusia itu ditangkap kembali usai kabur dari tahanan Rudenim Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Ngurah Rai, Kamis lalu (11/2).
Andrew ditangkap bersama pasangannya, Ekaterina Trubkina di salah satu vila di kawasan Umalas, Kuta Utara, Badung, Rabu (24/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
“Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Bali bersama petugas Imigrasi Ngurah Rai,” kata Kadiv Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Eko Budianto saat konferensi pers di kantor Imigrasi kelas 1 TPI Khusus Ngurah Rai, Rabu (24/2) siang.
Menurutnya, setelah kaburnya dua DPO tersebut, pihak imigrasi diback up Polda Bali langsung melakukan pencarian di seluruh Bali.
Petugas juga melakukan pemantauan di semua pintu masuk dan pintu keluar pulau Bali. Akhirnya setelah 13 hari melakukan pencarian,
Selasa (23/2) malam sekitar pukul 21.50 WITA, tim Resmob Polda Bali mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku.
Awalnya diduga keduanya bersembunyi di wilayah Kuta Utara. Kemudian di sana didapat informasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di area vila di Canggu, Kuta Utara.
Pukul 22.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh, Kuta Utara. Di sana kembali didapatkan keterangan bahwa
kedua orang DPO warga negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas, Kuta Utara, Badung.
“Pukul 01.15 WITA, tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat Pukul 01.30 WITA
tim berhasil menemukan kedua orang DPO warganegara Rusia tersebut di vila itu. Sekarang diamankan di Rudenim,” imbuh Eko.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Tidak ada lerlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan,” tandasnya.