27.4 C
Jakarta
13 September 2024, 11:32 AM WIB

Warga Italia Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba di Bali

BADUNG – Seorang pengedar narkoba yang merupakan WNA Italia bernama Francesco D’Alesioi ditangkap oleh pihak Satreskarkoba Polres Badung. Pria berusia 34 tahun itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis kokain. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 94,02 gram. 

 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang WNA bertato dan tinggal di Villa Pondok Uma Alas di Jalan Uma Alas, Kuta Utara Badung diduga sebagai pengedar narkoba.

 

“Berdasarkan informasi tersebut tim kami melakukan penyelidikan,” katanya di Mapolres Badung, Senin (24/5/2021).

 

Lalu, Kamis (13/5/2021) sore, Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan pengintaian di villa tersebut. Di sana petugas melihat pria bule yang dicurigai sebagai pelaku.

 

“Anggota kami kemudian kami memasuki villa tersebut melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap penghuni villa bernama Francesco D’Alesioi. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur ditemukan 1 (satu) dompet yang disembunyikan didalam sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet tersebut dibuka  ditemukan 2 klip plastik bening yang berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain,” jelas AKBP Roby.

 

Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres Badung untuk diinterogasi lebih lanjut. Kini pelaku masih dimintai keterangannya untuk dieprdalam jaringan narkobanya. Nilai barang haram yang disita polisi itu mencapai kurang lebih Rp400 juta.

BADUNG – Seorang pengedar narkoba yang merupakan WNA Italia bernama Francesco D’Alesioi ditangkap oleh pihak Satreskarkoba Polres Badung. Pria berusia 34 tahun itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis kokain. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 94,02 gram. 

 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang WNA bertato dan tinggal di Villa Pondok Uma Alas di Jalan Uma Alas, Kuta Utara Badung diduga sebagai pengedar narkoba.

 

“Berdasarkan informasi tersebut tim kami melakukan penyelidikan,” katanya di Mapolres Badung, Senin (24/5/2021).

 

Lalu, Kamis (13/5/2021) sore, Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan pengintaian di villa tersebut. Di sana petugas melihat pria bule yang dicurigai sebagai pelaku.

 

“Anggota kami kemudian kami memasuki villa tersebut melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap penghuni villa bernama Francesco D’Alesioi. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur ditemukan 1 (satu) dompet yang disembunyikan didalam sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet tersebut dibuka  ditemukan 2 klip plastik bening yang berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain,” jelas AKBP Roby.

 

Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres Badung untuk diinterogasi lebih lanjut. Kini pelaku masih dimintai keterangannya untuk dieprdalam jaringan narkobanya. Nilai barang haram yang disita polisi itu mencapai kurang lebih Rp400 juta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/