AMLAPURA – Upaya penyidik Pidsus Kejari Amlapura membongkar korupsi masker scuba di Dinas Sosial Karangasem senilai Rp 2,9 miliar menemui jalan terjal.
Betapa tidak, upaya penyidik memeriksa para pejabat teras di lingkungan Pemkab Karangasem gagal terwujud lantaran mereka kompak tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Bahkan pemeriksaan yang dijadwalkan sejak Senin hingga Selasa lalu itu batal dilakukan dan akan dijadwalkan ulang pihak penyidik.
Menurut Kasiintel Kejari Amlapura Dewa Gede Semara Putra didampingi Kasipidsus M. Matullessy, total pejabat yang tidak bisa hadir memenuhi pemeriksaan sebanyak 10 orang.
Lima pejabat di antaranya di jadwalkan diperiksa pada Senin (21/6) dan lima lagi dijadwalkan pada Selasa (22/6) lalu.
Pejabat yang diperiksa mulai dari instansi Inspektorat, lingkungan pemerintah daerah hingga kalanga pejabat yang sudah pensiun.
“Alasannya karena ada peringatan HUT Kota Amlapura. Minta dijadwalkan ulang. Makanya hari ini (kemarin) kami tidak ada
jadwal pemeriksaan. Mereka yang dipanggil ini tentunya yang mengetahui proyek pengadaan masker,” tutur Semaraputra kemarin.