KUTA – Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Ngurah Rai, Bali angkat bicara terkait ulah Rano Dwi Putra. Kata Dadang, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Rano merupakan PNS Kementerian Perhubungan RI yang berdinas di Otoritas Perhubungan Bandara Ngurah Rai, Bali. Oleh sebab itu Otban Bali sangat menyayangkan perbuatan memalukan yang dilakukan Rano.
Kepada Jawa Pos Radar Bali ketika dikonfirmasi, Dadang menyatakan, orang yang dimaksud benar tersebut adalah benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
“Walaupun menggunakan pakaian dinas, tapi itu bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Kami sangat kecewa dan prihatin dengan kejadian ini,” beber Dadang.
Masalah ini diserahkan penuh kepada petugas berwajib di Batam. Dengan penuh harapan, semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa.
Sebelumnya diberitakan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan yang bertugas di Otoritas Perhubungan Bandara (Otban) Ngurah Rai, Bali, Rano Dwi Putra, tertangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8/2020). Ia ditangkap bersama pasangannya, Maulidia, 26, asal Malang. Keduanya membawa sabu-sabu seberat 3 kilogram.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjenpol I Putu Suastawa juga melakukan pengembangan atas kasus tersebut di Bali, mengingat Rano bertugas di Bali. Apalagi, ada dugaan barang tersebut rencananya akan dibawa ke Bali juga.
“Ya, kami sementara tindaklanjuti terkait masalah tersebut. Kami juga belum tahu akan ke mana BB (barang bukti) itu, sebab tujuan penerbangannya ke Surabaya,” tutupnya.