DENPASAR– Penghuni kos-kosan di Jalan Gunung Soputan Gang Subali Nomor 11D, Denpasar Barat (Denbar) geger.
Keributan warga di komplek kos-kosan, itu menyusul terbongkarnya kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh salah seorang penghuni kos.
Frengky Tony, 25. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini nekat menyekap dan menyiksa Impian Hati Duha, 20.
Bukan hanya disekap selama berbulan-bulan, namun perempuan asal Nias, Sulawasi Utara, ini juga disiksa. Ia disiksa di kamar kost selama 6 bulan lamanya.
Bahkan, akibat sekapan dak siksaan itu, Duha mengalami luka disekujur tubuhnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, saat penyiksaan, dari informasi sumber, saat melakukan penyiksaan, korban bukan hanya diborgol, ia juga dicambuk dengan menggunakan ikat pinggang dan ekor ikan pari.
“Pelaku itu sangat sadis,”ujar sumber.