28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:43 AM WIB

Anggota Kodim 1620 Dipecat Kasus Poligami, Ditangkap Karena Curanmor

RadarBali.com – Korps baju loreng kembali tercoreng dengan ulah mantan anggota TNI bernama Adi Arta, 33. 

Pria yang di pecat dari Kodim 1620 Praya Lombok Tengah, NTB, lantaran terbelit kasus poligami dan curanmor kembali diamankan aparat lantaran kasus serupa.

Ya, Adi Arta kembali dibekuk Satreskrim Polresta Denpasar karena kasus curanmor di Seminyak, Kuta, Badung.

Kasatreskrim Kompol Aris Purwanto menyatakan, penangkapan pelaku berdasar informasi ada oknum pecatan TNI beraksi di Bali.

Berdasar informasi tersebut, Kompol Aris memerintahkan anak buahnya melakukan pemantauan terhadap pria yang diketahui menetap di Tabanan ini.

“Pelaku tinggal di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Anggota tidak ketinggalan jejak karena setelah di buntuti, dia keluar dari kos lalu menuju kawasan Denpasar Kamis malam itu (19/10),” tutur Kompol Aris Purwanto.

Setelah melakukan pengintaian dari kosan di Tabanan Kamis sore, pelaku menumpang angkutan umum ke Denpasar.

Setelah tiba di Denpasar, dia menumpang kendaraan roda menuju Seminyak. Jumat subuh, pelaku beraksi di Seminyak Kuta, Badung.

Residivis curanmor di Lombok ini mencuri sepeda motor Scoppy warna merah DR 4841 DY. “Dia membawa tas belakang saat beraksi.

Dia ternyata sudah mempersiapkan nopol palsu, kunci palsu dan lain-lain dalam tas itu,” pungkas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Dijelaskan, usai mengambil sepeda motor, dirinya langsung mengganti plat nomor palsu di kawasan TKP. Saat itu, petugas yang sudah mengintai  pergerakan pelaku belum melakukan penyergapan.

Melainkan terus mengamati aksi tersebut karena diduga ia akan beraksi lagi di kawasan Badung.
Pelaku pun langsung meninggalkan TKP dengan mengendarai Scoppy warna merah Nopol DR 4841 DY itu.

Team resmob terus membuntuti, ternyata dia tancap gas ke kawasan Tabanan. Tak mau kehilangan jejak, pelaku langsung di sergap.

Tepatnya di Jalan Bypass Munggu -Tanah Lot, ia dihentikan dan diamankan oleh Tim Resmob Polresta Denpasar.

Pecatan TNI ini awalnya mengelak bahwa yang dikendarai itu bukan motor curian. Setelah diinterogasi akhirnya dia mengaku dengan jujur.

 “Dia sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap dan di bawa ke mapolresta,” beber Kasat.  Selain sepeda motor, petugas mengamankan ransel berisi plat palsu kunci leter T (kunci palsu).

 “Dari hasil pengembangan sementara, pakaian loreng itu kerap digunakan saat mengelabui petugas pelabuhan untuk membawa kabur motor curian ke Lombok.

Pelaku bertugas dulu di Kodim 1620 Praya Lombok Tengah, namun sudah di pecat pada 2017, karena kasus poligami,” ungkap Kompol Aris.

RadarBali.com – Korps baju loreng kembali tercoreng dengan ulah mantan anggota TNI bernama Adi Arta, 33. 

Pria yang di pecat dari Kodim 1620 Praya Lombok Tengah, NTB, lantaran terbelit kasus poligami dan curanmor kembali diamankan aparat lantaran kasus serupa.

Ya, Adi Arta kembali dibekuk Satreskrim Polresta Denpasar karena kasus curanmor di Seminyak, Kuta, Badung.

Kasatreskrim Kompol Aris Purwanto menyatakan, penangkapan pelaku berdasar informasi ada oknum pecatan TNI beraksi di Bali.

Berdasar informasi tersebut, Kompol Aris memerintahkan anak buahnya melakukan pemantauan terhadap pria yang diketahui menetap di Tabanan ini.

“Pelaku tinggal di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Anggota tidak ketinggalan jejak karena setelah di buntuti, dia keluar dari kos lalu menuju kawasan Denpasar Kamis malam itu (19/10),” tutur Kompol Aris Purwanto.

Setelah melakukan pengintaian dari kosan di Tabanan Kamis sore, pelaku menumpang angkutan umum ke Denpasar.

Setelah tiba di Denpasar, dia menumpang kendaraan roda menuju Seminyak. Jumat subuh, pelaku beraksi di Seminyak Kuta, Badung.

Residivis curanmor di Lombok ini mencuri sepeda motor Scoppy warna merah DR 4841 DY. “Dia membawa tas belakang saat beraksi.

Dia ternyata sudah mempersiapkan nopol palsu, kunci palsu dan lain-lain dalam tas itu,” pungkas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Dijelaskan, usai mengambil sepeda motor, dirinya langsung mengganti plat nomor palsu di kawasan TKP. Saat itu, petugas yang sudah mengintai  pergerakan pelaku belum melakukan penyergapan.

Melainkan terus mengamati aksi tersebut karena diduga ia akan beraksi lagi di kawasan Badung.
Pelaku pun langsung meninggalkan TKP dengan mengendarai Scoppy warna merah Nopol DR 4841 DY itu.

Team resmob terus membuntuti, ternyata dia tancap gas ke kawasan Tabanan. Tak mau kehilangan jejak, pelaku langsung di sergap.

Tepatnya di Jalan Bypass Munggu -Tanah Lot, ia dihentikan dan diamankan oleh Tim Resmob Polresta Denpasar.

Pecatan TNI ini awalnya mengelak bahwa yang dikendarai itu bukan motor curian. Setelah diinterogasi akhirnya dia mengaku dengan jujur.

 “Dia sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap dan di bawa ke mapolresta,” beber Kasat.  Selain sepeda motor, petugas mengamankan ransel berisi plat palsu kunci leter T (kunci palsu).

 “Dari hasil pengembangan sementara, pakaian loreng itu kerap digunakan saat mengelabui petugas pelabuhan untuk membawa kabur motor curian ke Lombok.

Pelaku bertugas dulu di Kodim 1620 Praya Lombok Tengah, namun sudah di pecat pada 2017, karena kasus poligami,” ungkap Kompol Aris.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/