RadarBali.com – Masih ingat prahara rumah tangga yang mengakibatkan kaki korban Ni Putu Kariani, 33, putus di tebas sang suami Kadek Adi Waisaka Putra, 36?
Kabar terbaru, keluarga pihak istri enggan berdamai. Bahkan, mereka berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus jalan terus. Untuk tersangka sementara dititip di Polsek Abiansemal,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta melalui Kasatreskrim AKP I Made Pramasetia kemarin.
Kenapa pelaku di tahan di Mapolsek Abiansemal? Menurut AKP Pramasetia, Kadek Adi Waisaka Putra dan beberapa tahanan lain sengaja di titip di sana lantaran rutan Polres sementara direhab sehingga dilakukan pengurangan tahanan.
Lantas apa motif di balik penebasan sadis itu? Menurut AKP I Made Pramasetia lantaran terbakar cemburu.
Setelah dikaruniai dua orang anak, hubungan pasutri ini mulai goyah dengan kecemburuan suami yang selalu menuduh istri mempunyai pria idaman lain.
“Pelaku tidak pernah lihat sang istri jalan berdua dengan pria lain. Dia mengaku sempat melihat di BBM korban mengucapkan kata sayang-sayang dengan seorang pria. Itu aja sih,” tuturnya.
AKP Pramasetia menambahkan, berkas perkara pelaku sudah di limpahkan. “Ya sudah tahap satu, kita masih menunggu apakah ada yang harus dilengkapi atau tidak. Kalau dianggap sudah lengkap oleh jaksa baru tahap dua, kirim sama pelaku,” sebutnya.
Sebelum melengkapi berkas pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan ruang ke keluarga masing-masing untuk saling berembuk secara kekeluargaan.
Namun, hasilnya kedua pihak menginginkan untuk tetap di proses. “Asal mereka dari satu kampung. Mediasi sudah di tempuh dan hasilnya sama mereka mau masalah ini terus diproses,” tuturnya.