SINGARAJA – Sudah setengah bulan lebih proses pengejaran dan pencarian dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja terhadap seorang narapida Gede Ngurah Darmayasa, 46, yang kabur didalam lapas.
Namun, pengejaran itu belum membuahkan hasil sama sekali. Meski pihak lapas telah membentuk dua tim untuk melakukan pencarian Gede Ngurah Darmayasa, warga Desa Unggahan, Seririt, Buleleng.
Ngurah Darmayasa kabur dari Lapas Singaraja ketika dipekerjakan untuk membuat batako di depan Lapas Singaraja bulan Oktober lalu, tepatnya pada 24 Oktober lalu.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Risman Soemantri mengatakan, hingga saat petugas masih melakukan pencarian.
Berbagai upaya pihaknya lakukan untuk melakukan penangkapan kembali terhadap napi Gede Ngurah Darmayasa.
“Selain membentuk tim, kami juga mengeluarkan pengumuman dan menyebarkan selebaran yang berisi DPO atas nama Gede Ngurah Darmayasa. Bahkan pencarian dibantu oleh petugas kepolisian Polres Buleleng,” kata Risman kemarin.
Tim yang dibentuk lapas melakukan pencarian Ngurah Darmayasa disekitar Desa Unggahan termasuk wilayah lain yang merupakan lokasi diduga tempat persembunyian Ngurah Darmayasa.
Hanya saja hingga saat ini, upaya pencarian masih belum membuahkan hasil. “Tapi, pencarian masih terus kami lakukan,” bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ngurah Darmayasa yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja atas kasus pencurian cengkeh dan pompa
pada Januari 2019 lalu yang ditangani oleh Polsek Seririt. Kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Singaraja.
Ketika diperkerjakan membuat batako, Kamis (24/10) lalu Ngurah Darmayasa sempat meminta izin ke petugas Lapas untuk menuju ke kamar kecil yang berada
diluar areal lapas tempat pembuatan batako. Saat itulah, diduga dipakai kesempatan oleh napi Ngurah Darmayasa untuk kabur.