TABANAN – Laporan warga bernama Kadek Redi Areni, 31, yang mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 94.188.000 terus didalami aparat kepolisian Polsek Baturiti.
Setelah sebelumnya polisi melakukan rekonstruksi ulang di lokasi yang diduga hilangnya uang korban di daerah Bedugul, Baturiti Jalan Raya Singaraja-Denpasar, Rabu kemarin (23/12) Polsek Baturiti melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dengan mencocokkan hasil dari rekonstruksi ulang, keterangan korban, saksi dan termasuk anak korban dan pihak perusahaan PT. Manohara Asri tempat bekerja korban.
“Bahwa uang sebesar Rp 94.188.000 memang benar hilang tercecer ketika korban berangkat menyetor uang dari rumahnya di Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, Sukasada, Buleleng menuju Badung,” ujar Kapolsek Baturiti AKP Fahmi Hamdani.
Dia juga menjelaskan dari beberapa saksi (warga) yang berada di sekitar diduga hilang uang korban Kadek Redi Areni. Warga menyatakan ada melihat uang berjatuhan di jalan.
Baik itu dalam bentuk ikatan maupun lembaran uang yang tercecer ditengah jalan. Uang yang terjatuh dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Bahkan dari keterangan saksi di lokasi dugaan hilangnya uang daerah Baturiti. Sempat melihat seseorang yang mengendarai mobil pickup berhenti ditengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang tersebut jatuh tercecer.
Selain itu dari keterangan saksi warga sempat terjadi kemacetan lantaran uang tersebut tercecer ditengah jalan dan diambil oleh pelintas jalur Singaraja- Denpasar.
“Termasuk bukti lainnya sudah ada warga yang memungut uang korban mengembalikan uang korban yang tercecer berjatuhan. Nilainya sebesar Rp 700 ribu,” bebernya.
Selain itu pihaknya sudah meminta keterangan saksi dari anaknya korban, suami korban, pihak perusahaan.
Diakui AKP Fahmi dari keterangan korban memang sudah lama bekerja sebagai sales makanan ringan di PT. Manohara Asri.
Setiap hari Senin sampai Kamis korban mengumpulkan uang hasil makanan ringan. Baru kemudian Jumat dan Sabtu menyetorkan uang.
“Namun, karena Jumat masih mengumpulkan hasil uang makanan ringan yang dijual korban. Sehingga korban menyetor uang pada Sabtu.
Malah saat menyetorkan uang Sabtu (19/12) ke perusahaan korban kehilangan uang yang akan disetorkan,” ungkapnya.
AKP Fahmi melanjutkan, atas hilangnya uang tersebut korban telah melaporkan kepada perusahaan dan bersedia bertanggung jawab ke perusahaan untuk mengembalikan uang.
Korban akan mengembalikan uang sekitar Rp 63,7 juta. Sementara sisa uang Rp 30 juta merupakan milik korban.
Rencananya uang tersebut akan digunakan korban untuk membeli bahan material bangunan. Karena korban sedang membangun rumah.
Perusahaan tersebut pun telah memberikan kelonggaran terhadap korban. Lantaran melihat track record dari korban.
Dimana korban yang sudah lama bekerja di perusahaan PT. Manohara Asri tidak memiliki cacat atau bandel yang melakukan pelanggaran terhadap perusahaan.
“Kami di Polsek belum diminta sebagai mediator atau penengah. Artinya sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak (korban dan perusahaan).
Kalau untuk bagaimana cara korban membayarnya. Itu ranah dari korban dengan perusahaan entah dicicil atau tidak.
Namun, kami di kepolisian tetap melakukan pengembangan kasus ini. Dan tetap mencari orang-orang yang memungut uang tersebut,” terangnya.
Mengenai lokasi hilang uang korban, kata AKP Fahmi, pihaknya menduga mulai dari Jalan shortcut Bedugul yang berada hingga lokasi desa Baturiti jalan Singaraja-Denpasar.
Karena korban sebelum kehilangan uang sempat membeli bensin di SPBU yang berada di daerah Candi Kuning. Kemudian korban sempat istirahat beli kopi di daerah Bedugul.
“Nah, ketika kembali melanjutkan perjalanan, anak korban lupa menutup resleting tas. Kemudian saat berjalan tas ditaruh pada bagian punggung.
Bisa saja saat itu uang tersebut jatuh dan tercecer dan tertiup angin ketika mengendarai motor,” pungkasnya.