TABANAN – Disela menunggu hasil uji laboratorium di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar, tulang belulang dan tengkorak manusia yang ditemukan di TPS liar di Tabanan, Jumat (25/1) dikuburkan.
Tulang belulang dan tengkorak manusia yang ditemukan di kawasan Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan, itu dikubur sementara di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken
Kapolsek Tabanan Kompol I Wayan Nuriata, yang dikonfirmasi membenarkan dengan dikuburnya tulang belulang dan tengkorak manusia yang ditemukan oleh pemulung beberapa waktu lalu itu.
“Kami titip (kubur) sementara sambil menunggu hasil identifikasi labfor dan menunggu jika nantinya ada keluarga yang mengakui,” terangnya.
Ditambahkan, atas temuan tulang dan tengkorak manusia itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 11 saksi
“Sudah sebelas orang saksi yang kami diperiksa. Mulai dari warga dan pekerja buruh sekitar TKP, orang yang bekerja di tempat sekitat TKP hingga pekerja proyek.
Karena bisa saja sebelum membangun atau saat melakukan galian tanah kemudian menemukan sesuatu atau berupa tengkorak dan barang lainnya. Tapi hasilnya masih nihil, belum ada tanda-tanda,” terangnya.
Meski sudah memeriksa belasan saksi, namun terkait hasil penyelidikan hingga kini juga belum menunjukkan titik terang.
“Masih nihil,”terangnya.
Pun saat ditanya jenis kelamin dan usia tulang belulang, kata Nuriata, pihaknya masih menunggu hasil uji labfor.
”Tetapi untuk tengkorak dan beberapa tulang tersebut sudah dapat dipastikan merupakan milik manusia,”tukasnya