33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:49 PM WIB

Tulang Belulang Berserakan di Jurang Tukad Mati, Ini Temuan Polisi…

BANGLI – Warga Banjar Sideparna, Desa Yangapi, Tembuku, dibuat geger sepekan terakhir. Warga geger setelah menemukan tulang belulang berserakan di jurang Tukad Mati, Tembuku, Bangli.

Temuan tulang belulang itu berawal ketika saksi Wayan L datang ke TKP Senin (18/2) lalu hendak mencari bambu untuk kerajinan tangan.

Tak dinyana, saksi melihat karung kampil beras. “Tapi, temuan awal ini diacuhkan saksi karena dianggap kampil biasa,” kata sumber kepolisian.

Minggu (24/2) kemarin, saksi kembali ke TKP untuk hal sama. Karena penasaran, saksi memeriksa kampil karung tersebut.

Ternyata di dalam kampil berisi tulang belulang. Temuan itu kemudian dilaporkan saksi Nyoman S, warga setempat dan kepolisian.

Tim dari Polres Bangli segera ke TKP dan mengamankan tulang belulang itu. Dari hasil olah TKP terungkap, tulang belulang itu adalah tulang hewan.

“Tulang itu dibuang tahun 1993 lalu ke TKP oleh saksi Ni Made Rusmiati,” bebernya. Kepada polisi, saksi Rusmiati mengaku, pada tahun 1993, dia bersama suaminya yang bernama I Wayan W, meminjam tanah pekarangan rumah warga Sideparna yang ditinggal transmigrasi ke Sulawesi.

Pada saat membuat tambahan pondasi rumah dan mencari tanah urug di barat rumah ditemukan tulang belulang di dalam tanah.

Tulang belulang tersebut kemudian dikumpulkan dan di taruh diatas kampil putih dan dibungkus dengan kampil.

Selanjutnya kampil itu dibuang ke TKP. Saat ditemukan, ada salah satu tulang yang bentuknya panjang menyerupai tengkorak sapi.

“Untuk memastikan apakah tulang manusia atau hewan masih dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik,” pungkasnya.

BANGLI – Warga Banjar Sideparna, Desa Yangapi, Tembuku, dibuat geger sepekan terakhir. Warga geger setelah menemukan tulang belulang berserakan di jurang Tukad Mati, Tembuku, Bangli.

Temuan tulang belulang itu berawal ketika saksi Wayan L datang ke TKP Senin (18/2) lalu hendak mencari bambu untuk kerajinan tangan.

Tak dinyana, saksi melihat karung kampil beras. “Tapi, temuan awal ini diacuhkan saksi karena dianggap kampil biasa,” kata sumber kepolisian.

Minggu (24/2) kemarin, saksi kembali ke TKP untuk hal sama. Karena penasaran, saksi memeriksa kampil karung tersebut.

Ternyata di dalam kampil berisi tulang belulang. Temuan itu kemudian dilaporkan saksi Nyoman S, warga setempat dan kepolisian.

Tim dari Polres Bangli segera ke TKP dan mengamankan tulang belulang itu. Dari hasil olah TKP terungkap, tulang belulang itu adalah tulang hewan.

“Tulang itu dibuang tahun 1993 lalu ke TKP oleh saksi Ni Made Rusmiati,” bebernya. Kepada polisi, saksi Rusmiati mengaku, pada tahun 1993, dia bersama suaminya yang bernama I Wayan W, meminjam tanah pekarangan rumah warga Sideparna yang ditinggal transmigrasi ke Sulawesi.

Pada saat membuat tambahan pondasi rumah dan mencari tanah urug di barat rumah ditemukan tulang belulang di dalam tanah.

Tulang belulang tersebut kemudian dikumpulkan dan di taruh diatas kampil putih dan dibungkus dengan kampil.

Selanjutnya kampil itu dibuang ke TKP. Saat ditemukan, ada salah satu tulang yang bentuknya panjang menyerupai tengkorak sapi.

“Untuk memastikan apakah tulang manusia atau hewan masih dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/