25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:23 AM WIB

[Diduga] Oknum Kasek SD di Kuta Utara Janjikan Sesuatu ke Korban

BADUNG-Pascamenetapkan oknum kepala sekolah (Kasek) berinisial I Wayan S, sebagai tersangka dan melakukan penahanan, atas kasus dugaan pencabulan, polisi  dari Polres Badung terus melakukan pendalaman.

 

Meski hingga kini atas kasus yang dilakukan oknum kasek, masih terus didalami, namun dari pemeriksaan sementara, terungkap jika diduga, aksi cabul pelaku terhadap mantan siswinya dilakukan karena pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban.

 

Bahkan, beberapa kali, melalui bujuk rayu, oknum kasek ini juga sering memberikan hadiah boneka kepada korban.

 

Sayangnya, atas dugaan itu, secara detail, Kasat Reskrim Polres Badung,AKP Laurens Rajamangapul Heselo enggan untuk menjelaskan.

 

Alasannya, selain bagian dari privasi. Juga karena untuk kepentingan melindungi korban

 

“Sekali lagi, ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memamg unsur pidananya pencabulan di bawah umur,” urainya.

 

Apalagi, kata Heselo, korban merupakan anak di bawah umur. Jadi penanganan terhadap kasus ini harus hati-hati. Kini, korban juga sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

 

“Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Pasti dapat dia dapat pendampingan psikologis,” tandas perwira asal Papua tersebut.

BADUNG-Pascamenetapkan oknum kepala sekolah (Kasek) berinisial I Wayan S, sebagai tersangka dan melakukan penahanan, atas kasus dugaan pencabulan, polisi  dari Polres Badung terus melakukan pendalaman.

 

Meski hingga kini atas kasus yang dilakukan oknum kasek, masih terus didalami, namun dari pemeriksaan sementara, terungkap jika diduga, aksi cabul pelaku terhadap mantan siswinya dilakukan karena pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban.

 

Bahkan, beberapa kali, melalui bujuk rayu, oknum kasek ini juga sering memberikan hadiah boneka kepada korban.

 

Sayangnya, atas dugaan itu, secara detail, Kasat Reskrim Polres Badung,AKP Laurens Rajamangapul Heselo enggan untuk menjelaskan.

 

Alasannya, selain bagian dari privasi. Juga karena untuk kepentingan melindungi korban

 

“Sekali lagi, ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memamg unsur pidananya pencabulan di bawah umur,” urainya.

 

Apalagi, kata Heselo, korban merupakan anak di bawah umur. Jadi penanganan terhadap kasus ini harus hati-hati. Kini, korban juga sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

 

“Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Pasti dapat dia dapat pendampingan psikologis,” tandas perwira asal Papua tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/